Berita hari ini
Edaran Terbaru Dindikbud Kota Serang Soal Larangan Outing Class Keluar Daerah
SIBERNEWS.COM | Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang resmi mengeluarkan himbauan soal larangan kegiatan wisuda/pelepasan siswa atau Outing Class keluar daerah
Hal itu tertuang melalui surat resmi dindikbud kota serang nomor 421.3/1354-Dindikbudkot/2024 tertanggal 16 mei 2024
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang, DR. H. TB Maman Suherman, S.Pd M.Pd kepada media mengatakan bahwa itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nomor 14 tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP
“Ada dua hal penting yang menjadi perhatian dari edaran ini, Antara lain :
– Setiap satuan pendidikan PAUD Formal dan Non Formal, SKB, PKBM, SD dan SMP untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa sebagai kegiatan yang bersifat wajib
– Setiap satuan pendidikan PAUD Formal dan Non Formal, SKB, PKBM, SD dan SMP tidak melakukan kegiatan Field Trip atau Outing Class keluar daerah
“Dengan keluarnya himbauan ini, Saya berharap dapat dijalankan sepenuhnya oleh seluruh sekolah. Tegas singkat Kadindikbud kota serang
Senada dengan kadindik, Kepala bidang pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Leni Puspasuri Sesunan turut mengamini langkah kepala dinas yang secara tegas memberikan himbauan larangan Outing Class keluar daerah
“Saya sebagai kepala bidang pembinaan SMP sangat meng-amini keputusan beliau (kadindik kota serang-red) yang sebetulnya memang setiap tahun kita terus memberikan arahan kepada sekolah untuk meniadakan kegiatan semacam itu. Ungkapnya kepada media, Kamis (16/05/2024)
Lebih lanjut kata Leni, Pada momen pelepasan siswa itu sendiri kan ada penilaian P-5 yang tak lain adalah implementasi dari kurikulum merdeka, Dimana disitu akan dinilai kreasi dan kreatifitas siswa dengan menampilkan kesenian dari bakat-bakat mereka
“Namun lagi-lagi kan ini kita harus tegak lurus terhadap himbauan dan edaran yang ada, Meski sebetulnya hampir seluruh walimurid disekolah menginginkan adanya acara seremonial seperti itu, Selain untuk penambahan nilai juga banyak manfaat dan faedahnya, Terutama untuk siswa itu sendiri. Paparnya
Terpisah, Ditemui diruang kerjanya, Kepala bidang pembinaan sekolah dasar Ahmad Sufi berharap agar seluruh sekolah dapat menjalankan isi point dari edaran i
“Setelah adanya edaran ini, Saya berharap tidak ada lagi kegiatan atau pungutan oleh sekolah, Sekolah itu sifatnya hanya undangan. Jadi jika ada keinginan walimurid yang melaksanakan kegiatan pelepasan itu harus diluar sekolah. Terangnya kepada media
“Tidak boleh ada guru yang terlibat disitu selain dari unsur walimurid. Sambungnya tegas
Bahkan, kata Ahmad Sufi, Dirinya pernah bertemu langsung dengan walimurid dibeberapa sekolah yang tetap ingin melaksanakan kegiatan seremonial tahunan itu
“Saya pernah ke beberapa sekolah dan bertemu langsung dengan walimurid, Dan ternyata memang mereka sendiri yang menginginkan adanya acara pelepasan itu, Sehingga banyak dari orang tua siswa yg mengeluh dan menyayangkan kenapa acara perpisahan harus ditiadakan. Jelasnya
“Karna memang dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan juga banyak terdapat pembelajaran, Salah satunya penampilan dari kreatifitas masing-masing siswa, Disamping itu mereka juga ingin ada momen kenang-kenangan selama ia belajar disekolah tersebut. Pungkasnya (BA)