POLRI
Batasi Kegiatan Masyarakat Polres Pandeglang Lakukan Penyekatan
Pandeglang – Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk membatasi masyarakat dari luar yang akan berkunjung ke daerah Kabupaten Pandeglang, guna meminimalisir peredaran covid 19 di wilayah Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/9/2021).
Dalan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan ( KRYD ) di ikuti sebanyak 63 ( enam puluh tiga ) personil yang terdiri dari gabungan satfung polres pandeglang, Polsek Pandeglang dan Polsek Cadasari Polres Pandeglang yang di Pimpin oleh AKP Lutfi Tamimi Napitupulu,S.E, Kapolsek Cadasari Polres Pandeglang.
“Untuk teknis pelaksanaan tugas yang memberhentikan kendaraan dari personil sat lantas dan personil lain yang menanyakan terkat vaksin dan memeriksa suhu tubuh bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Cadasari Saat Apel
Dalam pelaksanaan tugas kita jalin kerja sama yang baik tetap waspada dan saling menjaga satu sama lain tetap perhatikan keselamatan dalam bertugas.
Lakukan tugas ini dengan rasa penuh tanggung jawab semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang ibadan bagi kita semua.