BARALAK siap KAWAL KASUS “DUGAAN” PUNGLI DISHUB
Penulis :
Lebak- siber | Terkait dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oknum Aparatur Pemerintah Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak nerinisial HR, ternyata masih menjadi perhatian sejumlah Aktivis di Kabupaten Lebak.
Selain Aktivis Banten Laskar Reformasi (LBR), kasus dugaan Pungli di dinas Perhubungan Kabupaten Lebak juga menjadi sorotan keras dari Yudistira yang juga merupakan Pentolan Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesian (BARALAK).
Menurutnya sudah tidak ada lagi hal yang harus di lakukan selain melaporkan Dugaan kasus Pungutan Liar ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH), agar segera di tindak lanjuti dan di proses menurut peraturan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Oknum Pegawai dishub ini sudah jelas melakukan PUNGLI malah lebih parah menjurus ke arah Penipuan, dan saya sudah melaporkan dugaan kasus tipu-tipu ini Langsung Ke bapa KAPOLRES LEBAK AKBP ADE MULYANA S.ik via Watsapp ” kata yudistira pada siber.news di saung pani’is di daerah balong ranca lentah. (20/01/2021).
Menurut pentolan Aktivis BARALAK, perbuatan Oknum dinas perhubungan ini sudah sangat keterlaluan, sebab oknum tersebut setelah di telusuri oleh siber.news, ternyata bekerja sebagai pengawas dibagian pengujian masa uji kendaraan angkut Roda 4 atau lebih.
“Ini jelas sudah penyalah gunaan wewenang, sebab si oknum berinisial “HR” ini bekerja sebagai Pengawas, jadi dia dengan sadar telah melakukan dan juga menyalah gunakan wewenang dia sebagai pengawas di bagian masa uji kendaraan, tapi yang terjadi Oknum HR ini dengan sengaja mengambil sejumlah uang Puluhan juta rupiah dari para pemilik kendaraan, dengan alasan bisa di urus masa uji nya melalui jalan pintas” beber yudistira.
Di konfirmasi siber.news via WatsApp Kapolres lebak AKBP Ade Mulyana S.ik, dirinya mengaku akan segera memerintahkan Kepala Satuan Reskrim untuk segera menindak Lanjuti dugaan Pungli yang di lakukan oleh Oknum dinas Perhubungan.
“Trimakasih Infonya, dan sy akan segera perintahkan Kasat Reskrim untuk segera menindak Lanjuti” ujarnya Via pesan singkat WatasApp.
Sekedar di ketahui,saat ini sudah 5 orang yang merasa di tipu oleh oknum pegawai dnas perhubungan berinisial HR, tentunya dengan modus yang sama.
Di hubungi via watsapp, kepala dinas perhubungan Rusito, sampai berita ini di turunkan belum bisa menjawab terkait sangsi apa yang akan di berikan oleh pihak dinas.
Seperti diberitakan sebelumnya , sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani sudah memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera melakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) terhadap oknum ASN Dishub yang diduga telah melakukan pungli. (YS)