Uncategorized
Ops Patuh 2018 di Sijunjung Sita Ratusan SIM dan STNK Pelanggar
Penulis :
AKP. Afrino Chan,SH, Kasat Lantas Polres Sijunjung (kiri) memeriksa kelengkapan kendaraan. |
SIJUNJUNG – Operasi (Ops) Patuh Singgalang 2018, yang digelar di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sijunjung selama 14 hari dari tanggal 26 April – 6 Mei 2018, berlangsung aman dan terkendali, walaupun selama Ops tersebut juga terjadi beberapa Laka (Kecelakaan) lalu lintas. AKP Afrino Chaniago,SH, Kasat Lantas Polres Sijunjung mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam menjalankan Ops tersebut juga memakai alat bantu sosialiasi tertib berlalu lintas dan khambtibmas dengan menggunakan spanduk, radio dan media cetak.
“Sebelum Ops kita gelar, kita awali dengan kegiatan latihan pra Ops Patuh 2018, kemudian apel gelar pasukan dan pemasangan spanduk. Selain itu, kami juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi lewat radio dan media cetak dalam rangka Ops Patuh 2018,” ujar Afrino Chan (Sapaan akrab Kasat Lantas Sijunjung).
Lebih lanjut Afrino Chan menjelaskan, bahwa dalam kegiatan Ops Patuh 2018 kali ini, diutamakan penindakan 9 pelanggaran prioritas dengan jumlah 481 berkas. Kemudian, ditambah dengan penindakan pelanggaran lainnya jumlah 359 berkas, dengan total tilang 840 berkas, yang rincian barang bukti yang disita, sebagai berikut : SIM : 247 lembar, STNK : 422 lembar, Ranmor : 171 unit.
“Dalam Ops Patuh 2018 di Wilkum Polres Sijunjung ini, didominasi penindakan pelanggaran surat-surat, helm, sabuk keselamatan dan anak dibawah umur serta lebih muatan,” pungkasnya.
Sementara itu dalam Selamat Ops Patuh Laka Polres Sijunjung, terdapat 2 kasus: korban meninggal dunia 2 orang dan luka ringan 2 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 12 juta. (Rico Adi Utama)