Uncategorized
Pertahankan Predikat Informatif, BPKAD Banten Raih Peringkat Kedua Penganugerahan KIP 2026
SERANG, Siber.news – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi tata kelola pemerintahan. BPKAD Provinsi Banten meraih peringkat kedua dengan predikat Informatif dan skor 99,90 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).

Capaian ini memperpanjang catatan positif BPKAD Banten yang pada tahun 2025 lalu juga berhasil menyabet peringkat kedua dengan predikat serupa.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, menyampaikan rasa syukur serta apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran internal, khususnya tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan pemenuhan hak masyarakat terhadap akses informasi publik.
“Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah sekaligus tanggung jawab badan publik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, kualitas pelayanan informasi harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Mahdani.
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Nugraha, menegaskan bahwa skor tinggi 99,90 ini menjadi pemacu motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat keterlibatan seluruh lini di BPKAD. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antar-perangkat daerah se-Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, turut mengapresiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang konsisten memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi badan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk mendukung visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat dan penghargaan. Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, melainkan sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk berbenah,” tutur Andra Soni.
Gubernur juga memaparkan bahwa pada tingkat nasional tahun 2025, Pemprov Banten telah menempati peringkat kedelapan provinsi se-Indonesia dengan predikat Informatif (skor 96,45). Namun, melihat Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional tahun 2025 yang berada di angka 66,43, ia mengingatkan masih ada pekerjaan rumah bersama untuk terus membangun budaya terbuka hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten, Imron Mahrus, mengungkapkan bahwa evaluasi KIP 2026 ini melibatkan 160 badan publik dari 8 kategori. Sebanyak 120 badan publik berhasil menyelesaikan kuesioner penilaian mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) hingga tahap akhir, dan 77 badan publik berhak menyandang predikat Informatif.
Dalam ajang tersebut, KI Provinsi Banten mengumumkan 8 badan publik peraih anugerah Informatif Terbaik di kategorinya masing-masing:
- Kategori Pemkab/Pemkot: Pemerintah Kota Tangerang
- Kategori OPD Pemprov Banten: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
- Kategori UPTD: UPTD RSUD Banten
- Kategori BUMD: Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang
- Kategori Lembaga Nonstruktural/Vertikal Tingkat Provinsi: BPK Perwakilan Provinsi Banten
- Kategori Lembaga Nonstruktural/Vertikal Tingkat Kab/Kota: KPU Kabupaten Pandeglang
- Kategori Partai Politik: DPD Partai Gerindra Provinsi Banten
- Kategori Pemerintah Desa: Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang






