Uncategorized
Respon Cepat Polsek Cipocok Jaya Antisipasi Bahaya Pengerjaan PSU Dinas PRKP Banten di Link. Tegal Asem
SERANG, Siber.news – Jajaran Polsek Cipocok Jaya bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait potensi bahaya proyek Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Tegal Asem, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kapolsek bersama anggota kepolisian mendatangi lokasi guna memastikan pengerjaan proyek drainase tersebut tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan warga dan pemberitaan terkait minimnya rambu pengaman di area galian pemasangan U-Ditch yang dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Cipocok Jaya, AKP Juwandi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan proyek tersebut di wilayah hukumnya. Ia menyambut baik serta mengaku terbantu oleh kepedulian masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi proyek guna memastikan keamanan dan ketertiban di area sekitar,” ujar AKP Juwandi, Selasa (22/9/2026).
Temuan di lapangan, adanya penutupan dan pengalihan jalan akibat pengoperasian alat berat, jajaran Polsek Cipocok Jaya telah meminta klarifikasi langsung dari pihak pelaksana di lapangan. Berdasarkan keterangan, penggunaan alat berat tersebut hanya berlangsung sementara untuk pengerukan sisa tanah bekas galian saluran sebelum dipasangi U-Ditch.
Guna mengantisipasi risiko kecelakaan, kepolisian memberikan imbauan tegas kepada para pekerja proyek.
“Pekerja sudah kami imbau untuk segera mengurug kembali area bekas pemasangan U-Ditch agar jalur bisa kembali aman dilalui,” tegas Kapolsek.
Sebagai informasi, pekerjaan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas PSU Permukiman berupa drainase lingkungan yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten. Proyek bernilai Rp363.660.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 ini dikerjakan oleh CV. Cahya Putra Bungsu dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender sejak 20 Agustus 2026.
Ke depan, Polsek Cipocok Jaya berkomitmen untuk berkoordinasi langsung dengan kontraktor pelaksana guna menjamin keselamatan kerja serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan






