Uncategorized
Sekretaris Dinsos Banten Bungkam Soal Dugaan Monopoli Tender di UPTD PRTS Lebak
SERANG, Sibernews – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, M. Nuh Suradilaga, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan monopoli penetapan pemenang paket kegiatan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial (PRTS) Lebak. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Dinsos Provinsi Banten.
Dugaan pengondisian atau praktik “penganten” paket proyek ini pertama kali dihembuskan oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). GMAKS menuding adanya keterlibatan oknum Anggota DPRD Provinsi Banten dalam menentukan pemenang kegiatan di lingkungan Dinas Sosial.
Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib para pengusaha lokal di Banten. Menurutnya, praktik main mata dan monopoli proyek ini secara langsung merugikan pengusaha lokal yang bersaing secara adil dan transparan.
“Kasian kepada pengusaha lokal, mereka ikut lelang kegiatan tapi sudah jelas kalahnya karena tidak ada backing dari oknum dewan,” tegas Saeful Bahri, Jum’at (6/11/2026)
Saeful menambahkan, keterlibatan oknum dewan dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan jauh dari asas persaingan bebas. Pengusaha yang tidak terafiliasi dengan pihak oknum legislator dinilai hanya dijadikan pendamping dalam proses lelang formalitas.
GMAKS mendesak pihak eksekutif dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas indikasi monopoli dan pengondisian tender tersebut. Pihaknya juga mengancam akan membawa dugaan pelanggaran hukum ini ke ranah hukum jika tidak ada transparansi dari Dinas Sosial Provinsi Banten.
Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh redaksi Sibernews untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita (cover both sides) dari Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten maupun pihak-pihak terkait.






