Kantor desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja 
Uncategorized
Sekdes Tunjung Teja Dibebaskan, Usai Ditangkap Kasus Sabu-sabu
SERANG — Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tunjung Teja dibebaskan oleh aparat kepolisian usai sempat ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang sempat menggegerkan warga setempat ini kini berbuntut pada penolakan warga yang mendesak M mundur dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan M di kediamannya pada Jumat (2/10/2026) malam merupakan hasil pengembangan usai kepolisian membekuk rekannya di wilayah Kecamatan Petir.
Rekan M menyebut adanya indikasi penggunaan sabu bersama-sama yang ditengarai dilakukan di area kantor Desa Tunjung Teja.Namun, usai penangkapan, M diketahui sudah kembali bebas dengan menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen BNN.
“Alasannya rehabilitasi, sekitar tiga hari. Setelah bebas malah ingin kembali menjabat Sekdes, tetapi masyarakat sudah menolak,” ujar salah seorang warga Tunjung Teja yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/10/2026).
Isu mengenai biaya rehabilitasi maupun mekanisme pembebasan M yang berlangsung relatif singkat tersebut kini memicu simpang siur dan rumor di tengah warga.
Penangkapan oknum perangkat desa ini memantik emosi warga. Guna meredam potensi aksi unjuk rasa, pihak Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja, Kepala Desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW menggelar musyawarah.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Tunjung Teja, Nahril, membenarkan adanya musyawarah tersebut. Hasil pertemuan menyepakati pemberhentian oknum Sekdes sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat dari unsur BPD, RW, dan RT Desa Tunjung Teja akan mengusulkan surat pengunduran diri Sekretaris Desa kepada pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku,” kata Nahril, Rabu (7/10/2026).
Namun sangat disayangkan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun proses pembebasan dan rehabilitasi oknum Sekdes M.
Kasat Narkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan tanggapan meski pesan terpantau telah terkirim. (Dnr/Fer)






