Berita Terkini
Direskrimum Polda Banten mendapat penghargaan dari Serikat pekerja SP KEP SPSI Banten
Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP. Yudhis Wibisana, SIK, MH mendapatkan penghargaan dari serikat pekerja SP KEP SPSI Banten.
Penghargaan itu diberikan lantaran AKBP Yudhis Wibisana merupakan inisiator sekaligus penggagas kegiatan seminar tentang perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Pelecehan dan Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada hari jum’at lalu tanggal 23 Juni 2023 di Hotel Dewiza Serang.
Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Banten Afif Johan, ST, SH, MH di kantor Direskrimum Polda Banten selasa, 27 Juni 2023.
Dalam keterangannya Afif menyampaikan bahwa kegiatan seminar dan sosialisasi tersebut berjalan sukses dihadiri kurang lebih 107 Orang terdiri dari pengurus dari berbagai serikat pekerja, akademisi dan perwakilan pengusaha. Feedback dan respon yang diberikan peserta atas kegiatan tersebut sangat positif.
“Peserta merasa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan tentang tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual. Dengan demikian hal ini sangat bermanfaat dalam rangka edukasi dan upaya preventif pencegahan terjadinya tindak pidana Pelecehan dan kekerasan seksual.” Ujar Pria yang dulu pernah menjadi ketua Tim Kuasa Hukum Buruh vs gubernur Banten itu,
Kegiatan yang dinisiasi Ditreskrimum ini merupakan gebrakan yang sangat positif, maka sudah sepantasnya Direskrimum Polda Banten mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih atas suksesnya kegiatan seminar tersebut.
Sementara dalam keterangan terpisah, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan bahwa meski dirinya sebagai inisiator dan penggagas, namun Polda Banten dalam hal ini Ditreskrimum juga merasa terbantu oleh serikat pekerja khususnya SPSI.
“karena dengan adanya kegiatan tersebut temen-temen serikat pekerja dapat mensosialisasikan juga kepada anggotanya di masing-masing perusahaan.” Pria yang pernah menjabat sebagai kapolres tersebut
Saat ini pemerintah dan polri memberikan atensi khusus dalam permasalahan Tindak Pidana Pelecehan dan kekerasan seksual serta tindak pidana perdagangan orang. “Meski sebetulnya fungsi reserse adalah represif dalam hal terjadinya tindak pidana, namun kegiatan sosialisasi tersebut sangat bagus dalam menekan angka terjadinya tindak pidana,” Katanya.
Menurut AKBP Yudhis data kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang ditangani oleh Polda Banten dari enam Polres berjumlah 185 kasus di tahun 2022 dan di tahun 2023 hingga bulan mei 2023 sebanyak 44 kasus. Harapannya dengan adanya upaya preventif melalui sosialisasi tersebut dalam menekan jumlah terjadinya tindak pidana.
AKBP Yudhis menyampaikan terimakasih kepada SPSI Banten yang telah bekerjasama melaksanakan kegiatan tersebut, dan dirinya menyampaikan permohonan maaf pada saat kegiatan tidak dapat hadir karena ada giat mendampingi kapolda banten persiapan hari bhayangkara.
“Semoga hal positif ini dapat ditularkan kepada elemen atau instansi lainnya.” Tutup pria yang belum lama menjadi dirkrimum tersebut.