Berita hari ini
ASN Kabupaten Serang Keluhkan TPP Yang Belum Dibayar 2 Bulan
Serang, siber.news | Sejumlah Aparatur Sipil Negara(ASN) Pemkab Serang, keluhkan adanya keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah dua bulan yakni bulan November dan Desember 2021 ini belum juga dibayar oleh Pemkab Serang kepada mereka. Seperti yang diungkapkan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pihaknya mengatakan keterlambatan pembayaran TPP tersebut yang menurutnya hal itu seharusnya tidak sampai terjadi, ia juga mengaku TPP itu bagi ASN golongan menengah ke bawah sangat dibutuhkan dan memberi pengaruh yang cukup besar bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi keluarganya.
“Apalagi dalam situasi pandemi yang tidak menentu saat ini dimana harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, tentunya keberadaan TPP sangat diharapkan dan dibutuhkan sekali untuk menunjang kebutuhan pokok keluarga” ujar salah satu ASN.
Hal senada juga disampaikan oleh narasumber lainnya, sumber juga menambahkan bahwa pihaknya cukup memahami tentang situasi pandemi saat ini yang mungkin bisa menjadi faktor penyebab turunnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Pemkab Serang, namun kejadian pandemi ini menurutnya bersifat menyeluruh dan terjadi di seluruh Indonesia, tetapi mengapa ada beberapa pemda di Provinsi Banten yang masih mampu membayarkan TPP kepada ASN nya.
“Saya tidak tahu kendala apa yang terjadi sehingga ada keterlambatan pembayaran TPP sampai dua bulan seperti saat ini, mungkin bapak bisa tanyakan langsung saja kepada institusi yang berwenang,” ucapnya.
Sementara itu Sarudin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Serang, ketika dikonfirmasi tentang hal itu melalui WhatsApp dan telpon oleh pewarta ini (20/12) sampai berita ini diturunkan tidak memberikan respon walaupun dalam laporan WhatsApp itu sendiri pihak Sarudin telah membacanya, bahkan ketika ditelpon kembali esok harinya melalui nomor WhatsApp yang bersangkutan (21/12), Kepala BPKAD yang belum lama memperoleh promosi menjadi eselon II itu langsung menolak panggilan telpon pewarta ini.
Di tempat terpisah Saeful Bahri, seorang aktivis dari sebuah Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Provinsi Banten, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada pewarta ini ia mengatakan, TPP tersebut merupakan hak bagi seorang ASN, yang sejatinya tiap bulan Pemkab Serang berkewajiban mengeluarkan tunjangan itu kepada pihak ASN.
“Keterlambatan pembayaran TPP ini tentunya akan menimbulkan banyak penafsiran bagi pihak pihak yang berhak menerimanya, agar hal itu tidak menimbulkan polemik maka idealnya Pemkab Serang bisa menjelaskan secara resmi kepada para ASN tentang alasan atau kendala yang dihadapi Pemkab Serang atas terjadinya keterlambatan pembayaran TPP,” ujar Saeful Bahri.
Dalam kaitan itu juga Saeful Bahri menambahkan, pihaknya berencana akan melayangkan surat resmi dari lembaga yang dipimpinnya untuk melakukan konfirmasi kepada BPKAD Kabupaten Serang. “Karena pembayaran TPP tersebut sangat berkaitan erat dengan APBD, yang berazaskan pada keterbukaan dan akuntabel, maka kami akan melayangkan surat resmi kepada pihak BPKAD sebagai pihak yang pertama untuk kami konfirmasi, dan selanjutnya kami juga ingin melakukan konfirmasi kepada Bupati Serang selaku pejabat penanggung jawab anggaran serta lembaga legislatif dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah” pungkasnya.(Matt)