Uncategorized
Razia Samsat Upt Bapenda Cikokol Bersama Polres Kota Tangerang Di Palem Semi -Karawaci
Petugas Saat Melakukan Razia di Lokasi
Esbenews.co.id Kota Tangerang – UPT Badan pendapatan daerah propinsi Banten dengan Polres Resort Tangerang mengadakan kegiatan intensifikasi melalui razia pajak kendaraan bermotor pada tanggal 09 februari 2017. adapun kendaraan yang terjaring razia pajak : 56 kendaraan roda dua, 30 kendaraan roda 4 yang tidak melakukan daftar uang (KTMDU ) di wilayah kota Tangerang.
Kepala Badan Pendapatan Propinsi Banten ,Opar Sahari mengatakan : Untuk target pajak daerah provinsi Banten tahun 2017 sebesar Rp. 5,4 trilyun dari target tahun 2016 dan hal ini perlu kerja keras untuk merealisasikannya .
Dalam rangka pengamanan target tersebut melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah adalah salah satunya dengan melaksanakan gelar razia untuk mengingatkan masayarakat atas kesadarannya melakukan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan tahunan.
Petugas Saat Melakukan Razia di Lokasi
Kepala UPT Bapenda Cikokol, Indra G Gumelar mengatakan : UPT Cikokol mempunyai target kerja pendapatan mencapai Rp.641 milyar dan untuk pemerintah kota tangerang memperoleh dana bagi hasil pajak dari pemerintah propinsi Banten tahun 2017 sebesar Rp.0,5 trilyun.
Kegiatan razia ini ada beberapa kendaraan yang terjaring masih atas pemilik lama akan tetapi disarankan segera balik lama atas nama pemilik baru. Tujuan razia ini untuk menertibkan administrasi tentang dokumen kendaraan yang mana surat ketetapan pajak daerah atau notice diambil pihak UPT Bapenda .Cikokol dan penggantinya adalah surat pernyataan kesanggupan bayar pajak kendaraan bermotor, Semoga dengan kegiatan razia ini bisa memacu kesadaran masyarakat, guna tercapainya peningkatan pajak kendaran bermotor, dengn pribahas ORANG BIJAK TAAT BAYAR PAJAK . (Margareth)