Uncategorized
Diduga Oknum Kepala Desa Aniaya Masyarakat
SBNews Sulsel – Ahmad Warga Dusun Tabbangka, Desa Pangalloang, Kec Rilau Ale, Kab Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hari ini melaporkan kasus pengrusakan dengan Nomor STPL/78 A/1X/2017. Sabtu, (16 /09 /2017) sekira pukul 09.00 Wita
“Saat itu terjadi penganiayaan dan saya mendapat perlakuan serta kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat Desa Pangalloang secara bersama sama sesuai Laporan polisi Nomor : STPL / 77 /A/ 1X / 2017 ” katanya.
Menurut Ahmad selaku korban, “Bahwa dirinya sangat kecewa dan sangat keberatan soal sikap dan tindakan Kepala desa Pangalloang, bersama aparatnya, karena motor yang dikendarai saat menemui kepala desa Pangalloang, juga nyaris dirusaki oleh kepala desa Pangalloang seperti yang disampaikan Ahmad saat berada disekertariat Asosiasi Kabar Online Indonesia Zonamerah.Co AKRINDO, Sabtu, (16/09/2017) sekira pukul 10.25 Wita” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad, motor yang dikendarai saat menemui kepala desa Pangalloang diduga dilakukan oleh Kepala desa Pangalloang sesaat setelah kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala desa Pangalloang bersama dengan aparatnya,
Seperti keterangan yang disampaikan Ahmad selaku korban, “Kondisi motor miliknya rusak pada bagian lampu depan,kilometer bagian kiri,weser bagian kiri,dan bagian handel kopling patah,dan kerugian ditaksirkan disekitar kurang lebih dari satu juta” tambahnya.
Untuk itu, Ronal Efendi, Ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) meminta aparat kepolisian polres Bulukumba, dan polsek Rilau Ale untuk segera menangkap dan tersangkakan pelaku pengeroyokan, dan pengrusakan yang sebelumnya sudah melakukan pengancaman dan penghinaan profesi terhadap Wartawan Zonamerah.Co, pada bulan Agustus 2017 lalu.
“Saya berharap agar semua laporan dan aduan masyarakat ditindak lanjuti secara profesional dan objektif, termasuk kasus penghinaan wartawan. Ini sudah keterlaluan. Kalau ini dibiarkan berarti pihak aparat ada bermain mata, jangan sampai terjadi” ujarnya
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale membenarkan soal laporan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Ahmad selaku korban,
“Dan hari ini kanit Reskrim akan memanggil terlapor dalam hal ini kepala desa Pangalloang, beserta saksi saksinya” (Andi Arsyad)