Uncategorized
Hasil Tes Urine Oknum Jaksa Negatif
Penulis : Agus Raharjda
SBNews Bandara Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung langsung melakukan tes urine terhadap tiga oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung yang sebelumnya kedapatan berada di diskotek salah satu hotel di Bandar Lampung ketika petugas melakukan razia rutin, Minggu (30/9/2017) dini hari lalu.
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, urine ketiga jaksa tersebut dinyatakan negatif. Pemeriksaan juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai, Kepala Kejati Lampung Syafrudin, dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
“Kami koordinasi dengan Kejati langsung tentang adanya tiga orang PNS dari kejaksaan yang kemarin terlewat karena suatu hal. Dan akhirnya disikapi langsung oleh Kejati dengan BNNP untuk pengambilan urine dan hasilnya negatif,” ujarnya, Selasa (3/10/2017).
Abrar mengatakan usai dinyatakan negatif, kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada Kejati terkait langkah selanjutnya, baik teguran, dugaan pelanggaran kode etik, maupun indispliner sebagai PNS.
“Untuk pengawasan lanjutan, nanti ada dari pihak Kejati. Sudah kami sampaikan juga, kalau seluruh orang yang telah terjaring dan dinyatakan positif sudah terdata oleh Ditres Narkoba Polda Lampung,” kata mantan Wakapolres Metro Jakarta Timur itu.
Dia mengatakan dari razia yang dilakukan pada dua titik tempat hiburan, 23 orang yang diamankan dinyatakan urinenya positif mengandung amphetamine, termasuk manajer diskotek salah satu hotel Lampung berinisial S. “Jadi 23 itu semua urinenya dinyatakan positif. Mereka nanti direhab, soalnya mereka cuma pengguna,” kata dia.
Abrar mengatakan Ditres Narkoba Polda Lampung akan rutin menggelar sejumlah razia di berbagai tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung. Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.