Uncategorized
Gelar Rapat Berkala, GerbangNews Tingkatkan Keprofesionalan Anggota Dalam Dunia Jurnalistik
Penulis: Adun
SBNews Surabaya – Media Online GerbangNews.com, padam Minggu (8/10/2017) malam, kembali mengelar rapat berkala di kediaman Zainal, Jalan. Tambak Dalam Baru, Gang VII, Surabaya.
Rapat yang digelar dua Minggu sekali dilakukan secara bergiliran ditiap kediaman setiap anggota, yang pada malam sebelumnya rapat tersebut membahas pemahaman dan memantapkan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dan Sekaligus Membahas temuan – temuan di lapangan dalam 2 (dua) Minggu terakhir serta di tutup dengan tanya jawab.
Pemimpin Redaksi Gerbangnews.com Moch Syamsul Arifin mengatakan, kegiatan rapat berkala yang dilakukan oleh Redaksi, guna meningkatkan keprofesionalan anggotanya sebagai kontrol sosial serta pembelajaran untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Saya Menghimbau kepada Seluruh Anggota GerbangNews wajib mentaati hukum yang berlaku di Indonesia, dan juga Menghormati Petugas yang Sedang menjalankan tugas – tugas Negara di lapangan. Karena profesi Jurnalistik merupakan profesi profesional yang mengedepankan intelektual dan Etika, ” Ucap Pimred yang akrab dïipanggil Syam.
Pers memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan majelis permusyawaratan rakyat Republik Indonesia Nomor : XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia, Antara lain jelas Syam, menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi sejalan dengan piagam perserikatan Bangsa – Bangsa Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19 .
“Yang berbunyi, setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan Informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang Batas – batas Wilayah,” terangnya.
Lanjut Syam, Pers Nasional Mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan Informasi uang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.
“Pers juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, Pers menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu dituntut Pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat,” tandasnya.