Uncategorized
Pelebaran Jalan Anggaran 63 Milyar Lebih Diduga Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
Penulis :
Published on
Plang Proyek |
Penulis : Redaksi
SBNews Sumatera Barat – Belum Lama ini telah dilaksanakan Pekerjaan Pelebaran Jalan Simpang Air Balam – Simpang Empat II dengan nomor kontrak :14/PKK/SK-PJN1.Bb.03.23.1.4/VI/2017 dengan tanggal kontrak dan SPMK 20 Juni 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp.63.286.584.621.09 (termasuk PPN). Anggaran tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Barat. Dengan masa pelaksanaan 194 hari kalender serta masa pemeliharaan 365 hari kalender, yang di kerjakan oleh kontraktor PT. Statika Mitrasarana dan Konsultanya PT. Epadascon Permata Jo. Pt. Daya Creasi Mitrayasa.
Tujuan pmerintah pusat memberikan anggaran untuk membangun infrastruktur di wilayah Sumatera Barat agar dapat membantu kecepatan transportasi masyarakat agar bisa ebih cepat dalam melakukan aktifitas baik usaha ataupun kegiatan sehari – hari jika memang Fasilitas Jalan dibangun.
Zainudin Aktifis Pengiat Korupsi LSM Barak Sumatera Menyesalkan atas pelaksanaan pekerjaan proyek pelebaran jalan sepanjang 16,5 KM jalan tersebut dilapangan berbeda, berdasarkan hasil investigasi dilapangan pekerjaan Bahu Jalan urugannya menggunakan kayu balok, sampah, dan sisa-sisa bongkaran jalan, dan pekerjaan Drainase menggunakan matrial batu kali, pasir laut yang tidak ada dalam ketentuan Spesifikasi/RAB.
Zainudin menambahkan bahwa diduga ada permainan oknum Antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.4) Padang Sawah Batas Sumatera Utara (Bedeng Rapat) Wilayah 1 Dan kepala BBPJN III
Hal itu diindikasi dari sikap penanggung jawab pekerjaan kontraktor dari PT. Statika Mitra Sarana Pejabat pembuat komitmen (PPK 1,4), Kepala Satuan Kerja (KASATKER) Wilayah 1, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN III) Sumatera Barat, saat kami laporkan hasil temuan dilapangan kepada mereka dan kami konfirmasikan, Mereka tidak peduli bahkan mereka sengaja mempermainkannya.
Dalam waktu dekat Zainudin akan melaporkan pihak terkait baik dari pelaksana ataupun pejabat atas temuannya ini ke Kejaksaan Agung.”ungkapnya.”
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi melalui whatsapp 5/10/17 kepada pejabat terkait menjawab, Bahwa jalan sudah terlaksana dengan baik.
Dan dikonfirmasi kepada Kasatker wilayah 1 Sumatera Barat 5/10/17, Beliau mengaku sedang di jakarta, Terkesan Menghindar dari Pertanyaan.
Klik Disini
Related Topics:Hukrim, Pemerintahan, PPK, proyek, SiberNews, Sumatera Barat
Click to comment