Jalan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Di Penuhi Pedagang Dan Parkir Liar
Serang, Siber | Jalan sekitar Stadion Maulana Yusuf di penuhi para pedagang kaki lima dan parkir liar sehingga menyebabkan terganggunya para pengguna jalan baik itu kendaraan Roda 2 dan roda 4 yang hendak menggunakan jalan alternatif tersebut untuk menuju ke pintu tol Serang Timur dan arah sebaliknya ke jala komplek pasir indah Serang,26-12-20
“Eli/jaro, ketua GP3B menyampaikan kepada awak media bahwa walikota serang pernah menyampaiakan statemen saat dilantik di kawasan Banten Lama, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan program 100 hari kerja setelah pelantikan. Difokuskan kepada tiga aspek, yaitu PKL (pedagang kaki lima), Kebersihan kota dan Kelancaran lalu-lintas. apalah statemen itu hanya berlaku 100 hari saja. selanjutnya ada dugaan menjadikan lahan pungli bagi oknum – oknum seperti berdasarkan hasil investigasi, dengan memanfaatkan situasi sehingga tidak memikirkan dampak kepada masyarakat luas yang sudah membuat tidak nyaman bagi para penguna jalan.”ujar eli
berdasarkan hasil informasi yang di dapat dari salah satu pedagang yang enggan di sebutkan namnya para pedagang dan parkir liar tersebut diduga dkordinir oleh beberapa orang dengan alasan keamanan dan kebersihan.
Ketika di konfirmasi kepada kabid trantip satpol PP kota serang melalui pesan watshap “TB hasanudin,menjelaskan bahwa beliau sedang libur dan berada di rumah,
Ketika di pertanyakan oleh awak media terkait surat edaran nomer: 556/1044/setda, dari walikota serang yang di mana di situ di jelaskan di masa covid 19 dalam menyambut natal dan tahun baru di larang bagi tempat hiburan, hotel, rumah makan dan tempat – tempat yang dapat menimbulkan kerumunan masa, yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19, bahkan dalam isi surat tersebut ada kata kalimat akan menindak bagi siapa saja yang melanggar atau tidak mematuhi surat edaran tersebut,akan di kenakan sangsi
Kabid trantip satpol PP kota serang menjawab dengan bahwasannya saya akan bertindak atas dasar perintah dari atasan/kasat dan walikota”ujar TB hasanudin.melalui pesan invoice record watshap di penutupnya.
Penulis : Roni
Editor : Saeful Bahri