Uncategorized
UMK Kabupaten Lebak Tahun 2018 Diusulkan Naik
Ilustrasi |
Kontributor : Budi Harto
SBNews – Lebak | Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak tahun 2018
berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan Dewan Pengupahan diusulkan Rp.2.313.050.- Angka
ini naik Rp.185.350 (8,71%) dari UMK tahun 2017, yakni Rp.2.127.700.
berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan Dewan Pengupahan diusulkan Rp.2.313.050.- Angka
ini naik Rp.185.350 (8,71%) dari UMK tahun 2017, yakni Rp.2.127.700.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak
sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Lebak, Maman Suparman mengatakan, angka UMK
2018 yang diajukan tentunya lebih besar dari pada UMK tahun sebelumnya.
sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Lebak, Maman Suparman mengatakan, angka UMK
2018 yang diajukan tentunya lebih besar dari pada UMK tahun sebelumnya.
“ UMK tahun depan sudah disepakati oleh dewan pengupahan lebak, sehingga
angka UMK tersebut kini sudah kami layangkan ke Ibu Bupati. Agar selanjutnya
direkomendasikan untuk disahkan oleh Pak Gubernur Banten. Kenaikannya mencapai
Rp., 185.350 naik 8,71 persen dari tahun sebelumnya, ” terangnya saat ditemui,
Rabu (08/11/2017).
angka UMK tersebut kini sudah kami layangkan ke Ibu Bupati. Agar selanjutnya
direkomendasikan untuk disahkan oleh Pak Gubernur Banten. Kenaikannya mencapai
Rp., 185.350 naik 8,71 persen dari tahun sebelumnya, ” terangnya saat ditemui,
Rabu (08/11/2017).
Saat ini, jelas Maman, semua kebutuhan masyarakat kerap mengalami
kenaikan. Untuk itu, agar pendapatan para buruh di Lebak bisa mencukupi serta
nilai UMK-nya tidak terlalu kecil, maka sangat wajar bila tahun depan, UMK-nya
kita ajukan dengan nilai yang lebih tinggi dari nilai UMK tahun ini.
kenaikan. Untuk itu, agar pendapatan para buruh di Lebak bisa mencukupi serta
nilai UMK-nya tidak terlalu kecil, maka sangat wajar bila tahun depan, UMK-nya
kita ajukan dengan nilai yang lebih tinggi dari nilai UMK tahun ini.
“ Mudah-mudahan, UMK yang kami ajukan ke Ibu Bupati, bisa disahkan
oleh Gubernur Banten dan berharap dapat disetujui oleh para buruh di Lebak, ”
pintanya.
oleh Gubernur Banten dan berharap dapat disetujui oleh para buruh di Lebak, ”
pintanya.
Senada dikatakan Ketua KSPSI Lebak, Yogi Rahmat, usulan tersebut
sudah sampai ke meja bupati dan tengah menunggu persetujuan.
sudah sampai ke meja bupati dan tengah menunggu persetujuan.
“Semoga bupati menyetujui, sebab itu sudah sesuai dengan
perhitungan dari berbagai sektor. Untuk Lebak sudah layak karena memang sesuai
dengan industri yang ada, saya yakin buruh di lebak akan menerima, ”
tandasya.
perhitungan dari berbagai sektor. Untuk Lebak sudah layak karena memang sesuai
dengan industri yang ada, saya yakin buruh di lebak akan menerima, ”
tandasya.