Uncategorized
Pencurian Di Hakimi Massa Nyaris Tewas
Penulis : Azhimi
SBNews Tanggamus l Hati-hati kelompok tindak kejahatan curas lintas provinsi mulai masuk Lampung. Sebab, dari terduga bandit yang ditangkap polisi dan dimassa alamatnya luar Lampung.
Polres Tanggamus dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (07/12/2017) siang.
Kapolres Tanggamus mengungkapkan identitas para terduga pelaku yang berada di RSUD Pringsewu bernama Alfatur (20), asal Palembang, Suherman (40) dan Agus (32) asal Bogor Jawa Barat.
“Terduga pelaku diamankan di Polres Tanggamus bernama Agus Darmawan alias Ucok (30). Sementara kawanan lain terduga pelaku kabur ke arah Kota Agung bernama Sadam alias Muhammad Rois dan Imam Buhori alias Awi,” ungkap AKBP Alfis Suhaili, Kamis (07/12/17) malam.
AKBP Alfis Suhaili mengatakan, kronologis kejadian, menurut keterangan 6 orang terduga pelaku hendak masuk rumah kosong milik Sukron (46), di pekon setempat sekitar pukul 12.30 WIB. Tapi dipergoki saksi Anton (30), sehingga seorang pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau mengenai bagian tangan.
“Saksi Anton mengalami luka sebanyak 4 jahitan di lengan sebelah kiri akibat benda tajam,” kata AKBP Alfis Suhaili.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Anton, dia mampir ke rumah korban hendak mencari pepaya. Setiba di depan rumah korban melihat sepeda motor mio merah dan 2 orang sedang di depan rumah dengan posisi gerbang tertutup. “Saksi menanyakan kepada kedua orang tersebut dan keduanya beralasan mencari Sinta,” jelasnya.
Kemudian saksi menanyakan KTP orang tersebut. Saat melihat KTP saksi terdapat ada satu orang diduga kawanan pelaku tersebut diseberang jalan.
Kemudian terjadi perkelahian dan saksi mengalami luka pada lengan kiri akibat benda tajam (sajam). Lantas saksi berteriak dan kemudian terduga pelaku tersebut berlari dan dikejar oleh masyarakat.
“Massa juga membakar unit R2 mio milik diduga pelaku dibakar di TKP depan bekas gudang dolog Pekon Banjar Agung Udik. Kemudian massa melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku,” ujarnya.
Pada waktu itu, keenam terduga pelaku berlari menggunakan sepeda motor ke arah Pringsewu dan 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor ke arah Talang Padang. “Dua orang terduga pelaku ditangkap di pinggir sungai Pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung kemudian kedua orang tersebut dihakimi massa dan nengalami luka-luka kemudian dapat dievakuasi polisi dan dibawa ke RSUD Pringsewu,” ujar Kapolres.
Sesaat kemudian di Gunung Pekon Sinar Agung, petugas kembali mengamankan satu orang tersebut dengan luka akibat dimassa selanjutnya dievakuasi ke RSUD Pringsewu. “Sekitar pukul 17.00 Wib didapatkan kembali seorang terduga pelaku di Pekon Sinar Agung dan saat ini diamankan di Polres Tanggamus,” tambahnya lagi.
Untuk saat ini petugas masih melakukan pengejaran terduga pelaku yang melarikan diri, selain itu melakukan pengamanan ketat di RSUD Pringsewu dan berusaha menghubungi keluarga pelaku yang saat ini dalam penanganan medis.
“Masih kita upayakan pengejaran dan menghubungi keluarga pelaku yang ditangani tim medis RSUD Pringsewu,” tutup AKBP Alfis Suhaili.