Uncategorized
Dewan PERS : SMSI Dipastikan Diverifikasi Agustus Mendatang
Pengurus SMSI Pusat berfoto bersama setelah Audensi dengan Dewan Pers Senin (16/7/2018) |
Jakarta, SBNews.co.id – Ketua UMUM Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Auri Jaya beserta Firdaus Sekretaris Jenderal dan Mirza Zurhadi selaku dewan Penasehat melakukan audiensi dengan Dewan PERS di jalan Kebon sirih no. 32-34 Jakarta Pusat Senin (16/7/2018) berkaitan dengan verivikasi lembaga yang bergelut di Media Online ini.
Rombongan SMSI Pusat diterima Yosef Adi Prasetyo akrab dipanggil Stanly dalam kesempatan ini hadir juga mendampingi Stanly Rita Sitorus bidang Verifikasi Dewan Pers. Ketum SMSI Pusat menyampaikan kepada Stanly permohonan menjadi salah satu narasumber Rakernas SMSI Ke-III. Pada kesempatan itu juga Auri Jaya juga mempertanyakan tentang proses pendaftaran SMSI sebagai kostituen Dewan Pers.
“Kita menanyakan tentang proses itu, pasalnya anggota-anggota SMSI ingin tahu sejauhmana proses pendaftaran tersebut” ujar Auri.
Sementara Stanly mengatakan, terimakasih atas undangan pada rakernas SMSI dan dia menjadwalkan kehadirannya di Rakernas yang akan di gelar SMSI.
Terkait proses pendaftaran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Stanly mengatakan , Secara administrative persyaratan SMSI untuk menjadi konstituen sudah tidak ada masalah. “ Dipastikan pada Agustus nanti, kita akan melakukan Verifikasi terhadap anggota dan pengurus SMSI di beberapa Provinsi,” ujarnya.
Jika Verifikasi sudah selesai, kami akan mengupayakan SMSI segera menjadi konstituen. Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI diberi wewenang untuk memverifikasi anggotanya” urai Stanly.
Usai pertemuan, Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dan pengurus SMSI Provinsi seluruh Indonesia untuk bersiap-siap. “saya berharap, kepada kawan anggota dan pengurus SMSI sejak sekarang bersiap untuk di verifikasi, baik itu verifikasi perusahaan sebagai anggota, atau kesiapan pengurus di Provinsinya masing-masing,” kata Sekjen.
Ia juga mengatakan, verifikasi anggota dan pengurus ini menjadi sebuah persyaratan. Adapun hal-hal tehnis, anggota dan pengurus dapat mendiskusikannya pada acara Rakernas secara tuntas” urai Firdaus. (Red)