Berita hari ini
Perusakan Plang Di Pantai Karangsari Carita Dilaporkan Ke Polda Banten
Pihak Nursiman melaorkan perusakan plang di Pantai Karangsari Carita kepada pihak Polda Banten |
SBNews.co.id – Nursiman di dampingi kuasa hukumnya, yakni Gina mulyati, SH dan Bambang ferdiansyah, SH
Untuk pelaporan ke SPKT Kepolisian Daerah (POLDA) Banten, Sabtu (22-12-2018). Ahliwaris Unus (Nursiman) melaporkan ke polda Banten tentang pengrusakan plang yang diduga dilakukan Orang-orang suruhan Ida lucia.
“Saya mempunyai hak untuk melaporkan oknum yang sudah merusak plang milik saya di area pantai Karangsari Carita, karena plang itu milik saya,” ucap Nursiman.
“Pengrusakan plang oleh beberapa oknum itu terjadi pada hari kamis tanggal 20 Desember kemarin, dan tentunya pihak kami merasa dirugikan atas kejadian tersebut,” tambahnya.
Ada beberapa orang diduga kuat sudah melakukan pengrusakan plang tersebut, hingga menimbulkan kerugian terhadap Nursiman, analisa kasus ini terjadi akibat ketidak puasan Ida lucia terhadap Nursiman yang sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka di polda banten. Berdasarkan laporan penyerobotan dan penggelapan atas barang tidak bergerak milik Nursiman.
“Pada tahin 2017 lalu, perkara yang pernah dilaporkan masih dalam penanganan pihak penyidik polda Banten, dan perkara ini juga diduga kuat rentetan perkara sebelumnya,” ungkap Doni Mardoni selaku pendamping Nursiman. (Irf)