Berita hari ini
Tak Terbayangkan, Puluhan Truk Bermuatan 2500 ton Elminit dan Zirkon diduga Ilegal
Pangkalpinang (Babel), SBNews – Puluhan truk diduga bermuatan elminit dan zirkon berada di Pelabuhan Pangkalbalam. Muatan tadi berada dalam jumbo bag, lalu dimuat ke dalam tongkang bermuatan 2500 ton. Mineral tadi dipastikan tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga barang tadi seharusnya tidak bisa dimuat.
Sayangnya ketika wartawan di pelabuhan Pangkalbalam, tidak satu pun terlihat aparat keamanan. Walau pun menurut keterangan yang berhasil dihimpun sebelum wartawan datang sempat datang anggota Resmob dari Satuan Brimob Polda Babel. Menurut informasi, Brimob telah menyerahkan ke Reskrimsus Polda Babel. Hanya saja belum ada keterangan yang pasti di Polda Babel.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Pangkalbalam, memastikan dokumen barang tadi tidak lengkap. Pejabat Harian (PH) KSOP IV Pangkalpinang Hasoloan Siregar, mengatakan hal tersebut. “Kita baru tahu dari agen (pelayaran) akan ada pengiriman, nama agennya LMP cuman belum ada dokumen kesyahbandarannya,” katanya.
Menurut Hasoloan setidaknya ada 4 dokumen yang harus dilengkapi, ketika mengirim mineral melalui pelabuhan. Surat Keterangan Perusahaan (SKP) awal, hasil uji laboratorium untuk mengetahui jenis barang, laporan pemeriksaan hasil surveyor, bukti setor pajak daerah dan SKP akhir. “Uji lab untuk itu jenis barang, laporan hasil surveyor dan bukti setor pajak daerah untuk jumlah barang,” sambungnya.
Dari pantauan wartawan di pelabuhan Pangkalbalam, hingga berita ini diturunkan muatan dalam truk di jumbo bag tadi terus dimuat ke dalam tongkang. Sementara itu menurut Hasoloan, belum ada dokumen kapal yang masuk ke KSOP IV Pangkalbalam. “Tadi memang ada pengurusnya datang ke kita (KSOP IV Pangkalbalam), tapi kita sudah minta dokumennya belum ada,” tambahnya.
Dari informasi yang berhasil ditelusuri wartawan ini, barang tadi berasal dari PT Indomas walau pun belum bisa dipastikan kebenarannya. Sedangkan jumlah barang yang akan dimuat berkisar hingga 18.000 ton, secara estafet. “Kalau sebelumnya ada yang ngirim zirkon tapi dokumennya lengkap, buka seperti ini,” terang Hasoloan (Hdf)