Berita hari ini
KEJATI & KP3B Dikepung Massa Pendemo Tuntut Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dindikbud Banten
Banten, SBNews.co.id – Gabungan massa pendemo dari berbagai Non-Government Organization (NGO) mengepung kebijakan Guberenur Banten untuk segera mencopot jabatan keoala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) provinsi Banten, Kamis (15/8/2019). selanjutnya messa pendemo menyantroni Gesung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menuntut segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Lahan untuk SMA Negeri 2 Leuwidamar yang ada di Kabupaten Lebak.
Massa yang tergabung dari Aliansi Banten Menggugat (ABM), Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) markas daerah Banten, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) serta Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (Japati) menuntut kepada pemerintah provinsi Banten untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, yakni Engkos Kosasih.
Dalam orasinya kordinator lapangan Irwan Herdiyana menyampaikan dugaan kasus dalam pembelian lahan untuk SMA Negeri 2 Leuwidamar yang ada di Kabupaten Lebak sarat dengan penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja daerah. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan ruang kelas masih menyisakan masalah soal pembayaran kepada pemilik lahan.
Irwan meminta kepada para oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk dapat mempertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat, dikarenakan proses pembayaran lahan hingga saat ini belum selesai, apalagi diatas lahan tersebut kini sudah berdiri bangunan sekolah.
Setelah sekitar satu jam massa melakukan orasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), akhirnya massa membubarkan diri dan langsung menuju kantor Kejaksaan Tinggi Banten guna melanjutkan untuk menyampaikan aspirasinya supaya pihak Kejati secepatnya bertindak demi Hukum atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi ditubuh Dindikbud provinsi Banten. Saat menggelar aksi di depan pintu gerbang Kejakssaan Tinggi Banten, selanjutnya para perwakilan massa melakukan Audiens yang diterima oleh Holil Hadi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten.
Holil mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses surat laporan yang sudah diterima pada tanggal 24 juli 2019 dari lembaga Aliansi Banten Menggugat (ABM).
“Saat ini surat tersebut sudah sampai ditangan pimpinan Kejati dan kini sudah ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Nanti kita tanyakan kepada Kasidik Pidsus, kebetulan hari ini beliau sedang berada dilapangan, jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” jelas Holil kepada wartawan. (Irf)