Berita hari ini
Patroli Raimas Dit samapta Polda Banten, Himbau Warga Physical Distancing
Siber.News, Banten- Selalu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, itu yang dilakukan oleh Dit samapta Polda Banten. Personil Dit samapta Polda Banten rutin melakukan patroli, baik itu menggunakan kendaraan R2 maupun R4.
Seperti yang dilakukan malam tadi, dengan menggunakan kendaraan R2, personil Dit samapta melakukan patroli raimas dengan menyasar tempat keramaian dan memberikan himbauan, Sabtu (18/04/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Plt Dir samapta Polda Banten AKBP Achmadi mengatakan bahwa Dit samapta Polda Banten dengan rutin melaksanakan giat patroli dialogis, khususnya Patroli R2 ke wilayah hukum Polda Banten.
“Personil Dit samapta dengan rutin melaksanakan giat patroli dialogis, khususnya Patroli R2 ke wilayah hukum Polda Banten untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah praktek kriminal, kali ini rutenya dari Mako Polda Banten sampai Pandeglang,” terangnya.
Lanjut Achmadi, “dalam patrolinya, petugas berdialog dengan beberapa warga Palima dan sekitarnya agar selalu menghindari kerumunan dan tidak mengadakan acara dan kegiatan yang membuat berkumpulnya masyarakat dan menghimbau kepada warga agar selalau menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan apabila setelah melaksanakan kegiatan selalu mencuci tangan serta menerapkan physical distancing agar terhindar dari Virus Covid 19,” ucap Achmadi.
Achmadi menambahkan, personil juga berdialog dan menghimbau kepada petugas Bank Mandiri untuk selalu waspada akan tindak kriminal di Malam hari, dan perhatikan jarak minimal 1 meter serta selalu menggunakan masker dan cuci tangan guna memutus mata rantai Virus Covid 19, serta melaporkan ke Polsek jika ada gangguan kamtibmas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang mewabah.
Edy Sumardi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi kejahatan dan gangguan keamanan lainnya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan berperan aktif untuk menjalani kebijakan pemerintah serta maklumat Kapolri agar pandemi Corona ini segera berakhir. (Ari Wibowo/Bidhumas)