best replica watch site
Connect with us

POLDA BANTEN Ingatkan, Penarikan Paksa Oleh Debt Collector Bisa Dipidanakan

Berita hari ini

POLDA BANTEN Ingatkan, Penarikan Paksa Oleh Debt Collector Bisa Dipidanakan

 

SERANG, Siber.News – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengingatkan para pelaku penagih utang (debt collector) dari pihak leasing terhadap nasabah/konsumen yang menunggak pembayaran sepeda motor atau mobil, untuk tidak melakukan tarik secara paksa dan disertai kekerasan.

Dirkrimsus Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan tindakan arogansi para penagih utang kini bisa dipidana dan masyarakat yang merasa menjadi korban bisa segera menghubungi pihak kepolisian dan pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap penagih utang tersebut, jika melakukan kekerasan atau praktik-praktik premanisme.

“Debt collector (penagih utang) itu bisa dipidana kalau menarik sepeda motor atau mobil nasabah secara paksa,” katanya.

Menurut Edy , jika penagih utang sudah melakukan kekerasan, maka dapat dijerat dengan pasal tindak pidana. Sebab, yang berhak melakukan penyitaan/menarik kenderaan itu adalah aparat penegak hukum.

“Sedangkan pihak kreditur atau leasing, penagih utang tidak boleh mengambil sepeda motor, mobil atau rumah, maupun alat-alat elektronik rumah tangga semaunya sendiri,” ujarnya.

Edy menegaskan berdasarkan aturan baru, penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri, sesuai dengan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

“Artinya, kasus nasabah akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan nasabah tersebut,” jelasnya.

Edy mengungkapkan, kendaraan nasabah akan dilelang oleh pengadilan dan uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit nasabah ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada nasabah.

“Tindakan pihak leasing melalui penagih utang yang mengambil secara paksa kendaraan di rumah, merupakan tindak pidana pencurian. Dan jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak pidana perampasan,” tegasnya. ( Bid_Humas/BR )

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
https://ayam-pakhoy.b-cdn.net/jp.html https://adlermoodle.com/ https://www.welingkar.org/ https://hawaiwaterpark.com/asset/compro/ https://hawaiwaterpark.com/wp-includes/lib/ https://hawaiwaterpark.com/wp-admin/function/ https://malangnightparadise.com/wp-content/library/ https://www.amodiva.com/ https://perempuantanihkti.org/wp-content/vendor/ https://dealerchery.net/wp-content/app/ https://abidestudio.id/ https://tambakonstruksiindonesia.com/web/ sabung ayam online sabung ayam online sobbed live casino online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online live casino