Berita hari ini
LBH Tridharma Indonesia Ajak Warga Ajukan Pendampingan Hukum
Penulis :
Siber.News – Kabupaten Pandeglang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia giatkan pendidikan advokasi guna membantu masyarakat miskin dengan menghadirkan warga pendampingan di Sekolah Alam Babunajah, Cisata, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, (9/11/2019).
Kegiatan yang bertujuan sebagai langkah pendampingan hukum tersebut menghadirkan dua desa yang alami ketidakpastian mengenai hak milik tanah.
Masyarakat yang di hadirkan berasal dari Desa Pasir Sedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang dan warga Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak yang hingga saat ini belum terdapat kepastian hukum.
Adapun kasus yang dimiliki Desa Pasir Sedang terkait belum adanya kejelasan mengenai hak milik tanah. Menurut Ketua Forum Masyarakat Pasir Sedang (FMPS), Sihabudin mengatakan secara kronologis, sejak tahun 1943 sebelum kemerdekaan sudah di lakukan penggarapan dan di huni oleh warga Pasir Sedang.
“Semenjak Tahun 1943 Kake nenek buyut saya sudah menempati tanah yang kami tempati sekarang,” ucapnya.
Lebih Lanjut, Sihabudin menjelaskan, hingga sekarang pemerintah desa dan daerah belum bisa memberikan kepastian hak milik warga pasir sedang.
“Pemerintah desa hanya mendukung secara moril, tetapi belum memfasilitasi kami,” terangnya
Di tempat yang sama, Ade, ketua Forum Tani Cilangkap (FTC) yang juga warga Desa Cilangkap menjelaskan kronologis sengketa tanah yang telah digarap sejak 1974, pada 2017 lalu, lahan pertanian seluas 4 hektare di gusur dengan menggunakan alat berat oleh PT. Wira Karya Persada, dan hingga saat ini belum terdapat ganti rugi yang dilakukan perusahaan tersebut.
Ia menambahkan, dari hasil gelar pendapat sebelumnya di Gedung DPRD kabupaten Lebak minggu lalu, perusahaan tersebut tidak dapat memberikan bukti secara hukum terkait perizinan mendirikan perusahaan di wilayah Cilangkap.
“Semua stakeholder baik desa dan kecamatan tidak bisa menampung dan memfasilitasi warga Cilangkap,” tegas Ade ketua Forum Tani Cilangkap.
Sementara itu, Yunus selaku ketua pelaksana pendidikan advokasi juga berharap semua peserta yang ikut dalam pelatihan ini dapat membantu untuk melakukan pendampingan hukum.
“LBH Tridharma tetap konsisten dan memperjuangkan hak-hak rakyat, hayu bareng-bareng bantu para orang tua kita untuk mendapatkan hak-haknya,” tutupnya