Uncategorized
Sikap IMM DKI Akan Berikan “Kartu Merah” Untuk Oknum Aktivis Mahasiswa Penuding Ketua BEM UI
Kontributor (Ichsan)
SBNews – Jakarta I Dunia Akademik UI dihebohkan oleh Aksi nekat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Zaadit Taqwa mengacungkan buku kuning kepada Presiden Joko Widodo membuat rencana pertemuan antara Presiden Jokowi dengan BEM UI gagal. (2/2)Muhammad Farhan Asy-Syathiri, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, DPD IMM DKI Jakarta Menilai. Mahasiswa yang menuding Ketua BEM UI Lakukan Aksi Pesanan menilai aksi ‘kartu kuning’ yang dilakukan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa merupakan bagian dari kritisisme mahasiswa atas kondisi yang terjadi, di antaranya: persoalan campak dan gizi buruk yang melanda Suku Asmat, rencana pemerintah mengangkat Pj Gubernur dari Polri/TNI, serta draf Permenristekdikti tentang Ormawa.Kami menyayangkan adanya pernyataan salah satu oknum aktivis mahasiswa yang menuding aksi Ketua BEM UI sebagai pesanan. Kami justru melihat tudingan dari oknum aktivis tersebut sebagai upaya penggembosan nalar kritis mahasiswa. Oknum tersebut diduga telah dikooptasi oleh kepentingan politik tertentu.Mengenai pemberian dalam bentuk ‘kartu merah’ kepada oknum aktivis mahasiswa yang menuding Ketua BEM UI melakukan aksi pesanan. Sekali lagi, kami menilai oknum tersebut diduga telah dikooptasi oleh kepentingan politik tertentu.Berharap momentum aspirasi ‘kartu kuning’ BEM UI ini dapat menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya agar dapat bersikap kritis-konstruktif terhadap negara bila dinilai telah menyimpang dari UUD 1945, tentunya dengan mengedepankan kesantunan, norma hukum yang berlaku, serta didasari pada data dan fakta yang faktual. Hasil yang diterima media SBNews melalui pesan singkat Whatsapp, Tindakan IMM kedepan tetap mengawal kegiatan penyampaian aspirasi yg konstruktif demi kesejahteraan negara. Selama masih dalam kaidah hukum dan sopan santun yg berlaku. Yang kami sayangkan mengapa kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa tersebut dianggap kurang baik dan bersifat pesanan. Terlebih, yang menolak kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa ini dilakukan oleh oknum organisasi mahasiswa, yang mirisnya sekarang banyak mahasiswa terkesan apatis dgn kondisi bangsa dan negara. Seyogyanya sebagai sesama mahasiswa, kita harus saling bahu membahu bersama mengawal kondisi negara sesuai koridor UUD 1945
SBNews – Jakarta I Dunia Akademik UI dihebohkan oleh Aksi nekat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Zaadit Taqwa mengacungkan buku kuning kepada Presiden Joko Widodo membuat rencana pertemuan antara Presiden Jokowi dengan BEM UI gagal. (2/2)Muhammad Farhan Asy-Syathiri, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, DPD IMM DKI Jakarta Menilai. Mahasiswa yang menuding Ketua BEM UI Lakukan Aksi Pesanan menilai aksi ‘kartu kuning’ yang dilakukan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa merupakan bagian dari kritisisme mahasiswa atas kondisi yang terjadi, di antaranya: persoalan campak dan gizi buruk yang melanda Suku Asmat, rencana pemerintah mengangkat Pj Gubernur dari Polri/TNI, serta draf Permenristekdikti tentang Ormawa.Kami menyayangkan adanya pernyataan salah satu oknum aktivis mahasiswa yang menuding aksi Ketua BEM UI sebagai pesanan. Kami justru melihat tudingan dari oknum aktivis tersebut sebagai upaya penggembosan nalar kritis mahasiswa. Oknum tersebut diduga telah dikooptasi oleh kepentingan politik tertentu.Mengenai pemberian dalam bentuk ‘kartu merah’ kepada oknum aktivis mahasiswa yang menuding Ketua BEM UI melakukan aksi pesanan. Sekali lagi, kami menilai oknum tersebut diduga telah dikooptasi oleh kepentingan politik tertentu.Berharap momentum aspirasi ‘kartu kuning’ BEM UI ini dapat menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya agar dapat bersikap kritis-konstruktif terhadap negara bila dinilai telah menyimpang dari UUD 1945, tentunya dengan mengedepankan kesantunan, norma hukum yang berlaku, serta didasari pada data dan fakta yang faktual. Hasil yang diterima media SBNews melalui pesan singkat Whatsapp, Tindakan IMM kedepan tetap mengawal kegiatan penyampaian aspirasi yg konstruktif demi kesejahteraan negara. Selama masih dalam kaidah hukum dan sopan santun yg berlaku. Yang kami sayangkan mengapa kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa tersebut dianggap kurang baik dan bersifat pesanan. Terlebih, yang menolak kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa ini dilakukan oleh oknum organisasi mahasiswa, yang mirisnya sekarang banyak mahasiswa terkesan apatis dgn kondisi bangsa dan negara. Seyogyanya sebagai sesama mahasiswa, kita harus saling bahu membahu bersama mengawal kondisi negara sesuai koridor UUD 1945