Berita hari ini
6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Berhasil diamankan BNNP Provinsi Bangka Belitung
Babel, SBNews.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu yang masuk ke wilayahnya, Senin (13/05/19) Sebanyak 6 kg sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five berhasil diamankan. Dari pengungkapan kasus tersebut tim BNNP Bangka Belitung mengamankan tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20).
Dapat diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, tembilahan, jambi, palembang kemudian menuju Bangka Belitung. Tim BNNP Bangka Belitung berhasil mengidentifikasi empat orang kurir yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju kota Palembang. Bersama Polda Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cab. Muntok, tim gabungan melakukan pergerakan.
Selanjutnya, hasil penyelidikan diketahui hanya ada satu mobil yang akan menyebrang ke wilayah Bangka Belitung. Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan pukul 00.30 wib telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka diatas sebuah kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Muntok Bangka Barat. Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu tas besar didalam sebuah mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Didalamnya berisi 6 kg sabu, 1.758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Bangka Belitung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Humas BNN/Hdf)