Berita hari ini
359 ASN Pemkot Tangerang Dites Urine Oleh BNNK Tangerang
Tangerang, Siber | Sebanyak 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, dites urine oleh Badan Nasional Narkotika Kota ( BNNK ) Tangerang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakan di lingkungan ASN itu benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Tangerang, Ika Satrya mengatakan 359 ASN yang terdiri dari tiga instansi berbeda seperti Kesbangpol, Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Cipondoh itu digelar sejak 25 November lalu.
“Hasilnya nihil, tidak ada yang positif (mengkonsumsi Narkoba),” kata dia, saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).
Tes urin kepada ASN itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, yang mewajibkan ASN harus dites urine minimal 3 persen dari jumlah ASN di lingkup pemerintahan.
“Mereka nggak bisa menolak dites urine, dan ini dilakukan kepada semua pegawai yang hadir pada waktu itu. Untuk tahun lalu 2 persen dan tahun depan 5 persen, prosentasenya sesuai dengan Inpres per tahun,” ujarnya.
Menurut Ika, jika ada ASN yang ditemukan positif dari hasil tes urine, akan dianjurkan melakukan rehabilitasi, dan itu harus diajukan ke Wali Kota Tangerang atau pun pembinaan pegawai dari dinas terkait.
“Fungsinya untuk melakukan semacam pembinaan berupa tulisan inspektoratnya, diproses dan diperiksa. Kalo BNN, apabila ditemukan barang bukti, baru kita proses,” pungkasnya. ( Adun-Siber )