Berita hari ini
3 Jam Terima Laporan Pelaku Ramor Diringkus Polsek Ciruas
Pelaku bernama UP (35), warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Ciruas. |
SERANG, SBNews.co.id – Tim Satuan Reskrim Polsek Ciruas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor hanya butuh waktu kurang dari 3 jam setelah menerima laporan dari korban atas nama Novanri Kurnia Pratama (23) warga Perumahan Taman Ciruas Permai Blok K6, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Pelaku bernama UP (35), warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang ditangkap disebuah rumah di Kampung Babakan, Desa Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang, Senin (12/11/2018). sekitar pukul 07.00 WIB. Selain Honda CB 150, turut diamankan tujuh mata kunci leter T serta pisau lipat.
Saat di onfirmasi awak media Kapolsek Ciruas Kompol. Priyati Winoto mengatakan, kasus pencurian motor bermula dari laporan korban Novanri yang melaporkan kehilangan motor Honda CB 150 yang di parkir di teras rumahnya, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 04.20 WIB. Korbanpun memberitahu jika motor miliknya telah terpasang Global Positioning System (GPS), sistem teknologi yang membantu posisi keberadaan motor.
“Berbekal informasi dari korban, Tim langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui motor korban bergerak ke arah Pandeglang,” ungkap Kapolsek ditemui awak media.
Setelah melakukan pengejaran, Tim Reskrim mengetahui pergerakan motor buruannya diketahui berhenti di sebuah rumah di Kampung Babakan. Tanpa membuang waktu, Tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus satu dari dua tersangka saat mencoba menghidupkan mesin motor yang telah dimatikan melalui GPS.
“Tersangka UP berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka UP beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ciruas untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” Jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, tersangka UP mengakui aksi pencurian motor dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan pencurian motor dibantu dua rekannya berinisial HI dan TB yang kini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengaku dirinyalah yang mencuri motor menggunakan kunci T, sedangkan dua rekannya bertugas mengawasi lingkungan.
“Motor curian ini rencana akan dibawa ke daerah Cikeusik untuk dijual kepada pembeli. Ini yang kali ke dua saya mencuri motor,” tuturnya. (AL/Red)