Warga Kampung Skofro Hibahkan Tanah Adat seluas 21 Hektar Kepada Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad
Jayapura, siber- Warga Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom menghibahkan tanah adat seluas 21 Hektar Kepada Tentara Nasional Indonesia melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad.
Selain bertugas sebagai penjaga Perbatasan RI-PNG, Yonif MR 413 Bremoro Kostrad juga melakukan berbagai kegiatan pembinaan teritorial guna merebut hati rakyat, meningkatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dan membantu kesulitan rakyat serta meningkatkan SDM masyarakat.
Salah satu Pos yang melakukan kegiatan pembinaan teritorial di Jajaran Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad adalah Pos Skofro Lama. Dengan mempedomani petunjuk dan arahan Dansatgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han.
Komandan Pos Skofro Lama Sersan Kepala Adhi Susilo dianggap telah berhasil merebut hati masyarakat Kampung Skofro. Berbagai kegiatan dilakukan Pos Skofro Lama, mulai dari anjangsana, pengobatan keliling, karya bhakti bersama masyarakat, patroli keamanan bersama masyarakat, perbantuan tenaga pendidik, pembagian bahan pokok makanan, dan puncaknya membina pemuda Kampung Skofro hingga menjadi seorang Prajurit TNI.
Ketulusan Prajurit Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad Pos Skofro Lama akhirnya menyentuh hati warga khususnya Kepala Adat atau Ondoafi Kampung Skofro Bapak Jacob Kamar (62). “Saya sangat tersentuh dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pos Skofro Lama yang telah berbuat baik kepada masyarakat,” ucapnya.
“Disaat kami sakit, kami diobati secara gratis, mereka juga seringkali membantu anak cucu kami dalam belajar, membantu pembersihan Kampung bahkan membina anak kami hingga lulus seleksi menjadi Prajurit TNI. Banyak sekali yang telah mereka perbuat untuk membantu kesulitan kami selama ini,” imbuh Ondoafi.
saat Ondoafi berkunjung singgah di Pos Skofro Lama beberapa minggu lalu menyampaikan bahwa atas kebaikan Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad, Ondoafi telah memutuskan hasil rapat bersama keluarga besar untuk menyerahkan Tanah Adat yang saat ini digunakan oleh Pos Skofro Lama, Pos Skofro Baru dan Pos Bewan Lama kepada Tentara Nasional Indonesia melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Bremoro Kostrad.
Dari pernyataan Ondoafi tersebut, Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad menindaklanjuti dengan memastikan luas tanah adat yang akan diterima dari Ondoafi dengan mengukur ulang tanah yang ada pada ketiga Pos yang sebelumnya telah dipinjamkan kepada TNI sebagai Pos Satgas Pamtas sejak tahun 90-an tersebut.
Didapatkan hasil pengukuran tanah masing-masing Pos Skofro Lama seluas 5,4 Hektar, Pos Skofro Baru seluas 7,155 Hektar dan Pos Bewan Lama seluas 9 Hektar.sehingga total keseluruhan tanah yang diberikan warga Kampung Skofro melalui Ondoafi seluas 21,555 Hektar.
Penyerahan Tanah Adat kepada TNI secara resmi dihadiri oleh Dankolakopsrem 172/PWY yang diwakilkan oleh Kasiter Kolakopsrem 172/PWY Letkol Inf Fitriana Nur Heru yang diupacarakan secara adat pada tanggal 19 Desember 2020, bertempat di Pos Skofro Lama, dengan disaksikan langsung oleh seluruh warga Kampung Skofro.
Upacara pelepasan Tanah Adat diawali dengan pemotongan ayam putih yang dikuburkan beserta rokok, pinang dan sirih yang merupakan bagian dari tradisi Kampung Skofro. Setelah penguburan ayam putih, dilanjutkan dengan pemberian berkat kepada masyarakat oleh pendeta dengan cara mencipratkan air dengan daun pada kepala masyarakat yang hadir menyaksikan penguburan ayam putih.
Setelah penguburan ayam putih, acara dilanjutkan dengan Kedua marga besar di Kampung Skofro yaitu marga Kroom dan Kamar yang diwakilkan oleh Bapak Solaeman Kroom dan Patrix Kamar menjadi saksi dan menyerahkan langsung surat pelepasan tanah adat kepada Kasiter Kolakopsrem 172/PWY dan Dansatgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad.
“Kami telah sepakat untuk menyerahkan Tanah Adat ini kepada TNI melalui Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad. Semoga TNI yang hadir di tengah kami ini selalu dapat menjaga keamanan, mencegah kegiatan ilegal dan juga selalu dapat membantu kami dalam kesulitan,” ujar Patrix Kamar sesaat setelah menyerahkan surat pelepasan Tanah Adat.
Patrix Kamar atas nama masyarakat dengan sepenuh hati menyerahkan tanah ini kepada TNI melalui Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad disaksikan oleh alam dan nenek moyang.
Dalam upacara tersebut, Dansatgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. memberikan sambutan kepada masyarakat Kampung Skofro. “Saya selaku Dansatgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam rangka menjaga keamanan dan Kedaulatan NKTI di wilayah Perbatasan RI-PNG khususnya di wilayah Kampung Skofro,” tuturnya.
Sementara itu, Kasiter Kolakopsrem 172/PWY menutup acara dengan memberikan sepatah sambutan kepada para warga. “Saya mewakili Dankolakopsrem 172/PWY tidak bisa berkata banyak kepada masyarakat Kampung Skofro atas pemberian Tanah Adat ini kepada Tentara Nasional Indonesia yang kami Wakilkan,” ucapnya.
“Sekali lagi terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga Kampung Skofro kepada Tentara Nasional Indonesia untuk senantiasa menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG ini,” tambah Kasiter.