Hukum & Kriminal
Usai Audiensi Dengan GMAKS, BPK-RI Perwakilan Banten Beri Peringatan Keras Pada Dinas & Pengusaha
SIBERNEWS | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi banten menggelar audiensi bersama Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Kamis (13/06/2024)
BPK menyambut baik kedatangan perkumpulan GMAKS, dan meminta untuk terus exis bersama-sama mengawal pembangunan di provinsi banten
Kepala Subauditoral BPK-RI Perwakilan banten, Ari Endarto menyebut bahwa aktivis dan lembaga berhak melakukan monitoring pengawasan untuk kemudian dilaporkan sesuai dengan fungsi dan kewenangan
“Kedepan, silakan temen-temen dari GMAKS melaporkan kepada kami terkait temuan di lapangan, Nanti kami akan mencatat untuk memprioritaskan pemeriksaan. Paparnya
Ada tiga point yang menjadi fokus pembahasan pada audensi yang berlangsung selama 2 jam tersebut
Antara lain, Proses pemeriksaan anggaran pada UPTD perawatan jalan dan jembatan seragon oleh DPUPR provinsi banten TA 2023-2024, Kemudian proses pemeriksaan anggaran pengadaan lahan jalan tonjong-banten lama, Serta pemeriksaan anggaran lahan SMKN 11 Kota Tangerang tahun 2022 senilai 13.453.868.000
Menurut keterangan BPK, pada UPTD seragon telah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan metode sampling
Dari sekian kasus, BPK telah memeriksa diantaranya delapan kasus dengan kerugian negara 103 milyar rupiah
Sedangkan pada kasus pembangunan jl tonjong-banten lama, telah ditemukan ketidaksesuaian spek yang mengakibatkan pihak pelaksana harus melakukan pengembalian pembayaran sebesar 813 juta rupiah
Sementara untuk pengadaan lahan SMKN 11 kota tangerang pada tahun 2022 juga didapat pengembalian sebesar 258 juta rupiah
“Jadi total temuan BPK-RI perwakilan banten dari tiga poin yang diajukan oleh teman-teman GMAKS, sudah ditemukan sedikitnya Rp. 107.371.000.000. Tambah Ari endarto
“Temuan pengembalian itu sudah harus diserahkan paling lambat 60 hari sejak LHP diterbitkan, Jika tidak tentu nanti bisa berurusan dengan APH. Tegasnya
Ketua Umum perkumpulan GMAKS, Saeful Bahri mengatakan bahwa angka yang didapat BPK dari proyek milik dua dinas di banten itu sangat fantastis
“Angka tersebut tentu sangat fantastis untuk temuan kerugian negara pada beberapa proyek DPUPR dan Dindikbud provinsi banten. Ujar ketua umum GMAKS Saeful bahri seusai audiensi berlangsung
Menurutnya, Kepala DPUPR provinsi banten malu terhadap masyarakat provinsi banten dimana dirinya telah gagal mengemban amanah dan kepercayaan jabatan yang diembannya
“Jika dalam beberapa proyek saja sudah ditemukan kerugian negara sebegitu besar, Lalu bagaimana dengan proyek-proyek yang lain
Diakhir, Bahri meminta kepada BPK untuk lebih detail dan transparan terhadap pengungkapan kasus yang menjadi kewenangan pemeriksaan BPK (BA)
