Peristiwa
Unras Reklamasi Pantai, AMS: Minta Dibongkar Pembangunan Yang Tidak Berizin
Pandeglang, – Aliansi Masyarakat desa Sukarame (AMS) lakukan Unjuk Rasa (UNRAS) pembangunan reklamasi sepadan pantai yang ada di wilayah desa Sukarame kabupaten Pandeglang – Banten, Kamis (05/07) unras tersebut dimulai dari Kantor desa Sukarame menuju Villa Stefhani yang telah membangun reklamasi pantai dan diduga tidak melengkapi perizinannya.
AMS meminta agar pihak pemerintah segera membongkar setiap pembangunan yang tidak berizin di wilayah pantai Carita khususnya, begitu pula di wilayah kabupaten Pandeglang, dan jangan sampai adanya kesan pembiaran terhadap pembangunan yang tidak berizin, apalagi yang berkaitan reklamasi pantai.
Atang Maulana Kordinator Lapangan (KORLAP) aksi mengatakan, adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak Owner Villa Stephanie & Resort begitu pula dengan Resort Todachi di wilayah desa Sukarame kecamatan Carita kabupaten Pandeglang – Banten, yang jelas telah merusak ekosistem biota laut, dan pembangunan tersebut dinilai tidak jelas perizinannya, maka untuk itu AMS menuntut dengan terjadinya penyerobotan lahan pantai adalah harga mati dan kembalikan laut kami seperti semula, katanya.
Para demonstran juga mendesak kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup agar turun tangan menyikapi persoalan pengrusakan lingkungan itu.
Selain itu AMS mendesak pemerintah atau aparatur penegak hukum untuk memberi sanksi hukum administrasi atas penyerobotan dan pencaplokan hak publik pantai dan lautnya. Pemerintah Pandeglang segera intruksikan Satpol PP untuk membongkar kembali pembangunan reklamasi yang diduga tidak berizin dan pagar yang terlalu tinggi dan tertutup, mereka minta segera bentuk tim investasi atas pembangunan Villa yang diduga ilegal dan perusahaan yang merusak ekosistem yang telah menyerobot hak publik (pantai dan lautnya).
“Kami tidak menolak investasi, asalkan ramah lingkungan dan taat aturan,” tegasnya.
Masih dalam suasana unras, Uu Joni salah satu tokoh Pemuda desa Sukarame, mengecam pembangunan yang tanpa menempuh perizinan terlebih dahulu, pihaknya berharap agar pemkab Pandeglang dan pemprov Banten agar segera mengambil sikap tegas terhadap para pelaku pembangunan tersebut.
Sehingga, jangan sampai pihak masyarakat berlama – lama memandang pihak pemerintahan terkesan diam dan terlena di atas kursi jabatannya, pungkasnya. ( Irfan bulle )