POLRI
Tingkatkan Disiplin, Kapolres Serang Kota Polda Banten Periksa Sikap Tampang Personel
Penulis :
KOTA SERANG, Sibernews | Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., didampingi Wakapolres Serang Kota Andie Firmansyah, SE, Kabagops, Kasipropam dan PJU Polres Serang Kota melakukan pemeriksaan sikap tampang, senjata api serta surat -surat kelengkapan anggotanya usai apel pagi pukul 07.00 Wib, Senin (13/9/2021).
Pemeriksaan yang meliputi sikap tampang yakni rambut dan jenggot, Kerapihan, serta peggunaan Seragam Polri yang sesuai Juklak.
Selain itu Kapolres juga melakukan pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA, Kartu NPWP, Kartu BPJS dan kartu pemegang senjata api organik, kemudian ditutup dengan pemeriksaan senjata api organik.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri, dan pemeriksaan akan terus berlanjut agar disiplin diri terus dijaga.
“Kita ingin disiplin dimulai dari dalam, dan dalam pemeriksaan tadi, ada beberapa anggota yang rambutnya gondrong langsung saya perintahkan segera mencukur dan laporkan hasilnya ke Kasi Propam,” kata AKBP Hutapea.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik di Polres maupun di Polsek agar semua personel lebih mentaati aturan.
AKBP Hutapea, berharap, dengan pengecekan sikap tampang serta penampilan dan performa anggota, akan mampu menambah sikap disiplin anggota Polri serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mau menertibkan orang lain kalau kita sendiri tidak tertib,” jelasnya
“Kami berharap anggota bisa lebih tertib dan disiplin, baik saat menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup AKBP Hutapea. (TP/HUMAS).