Uncategorized
Suaedi Kurdiatna Ancam Tutup Paksa Tempat Hiburan & Warung Nakal
Suaedi Kurdiatna Camat Panimbang |
Penulis : Irfan bulle
Pandeglang – SBNews.co.id | Camat kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang provinsi Banten layangkan surat teguran kepada sejumlah tempat hiburan malam dan warung makan serta Caffe yang berada diwilayah kecamatan Panimbang, dan jika dalam kurun waktu 7 x 24 jam terpantau masih buka di malam hari, maka yang bersankutan dianggap tidak mengindahkan surat tegurannya, dengan tegas Suhaedi Kurdiatna bersama jajarannya akan lakukan penutupan paksa terhadap Tempat – temapat tersebut.
“Insya Allah di wilayah kecamatan panimbang sudah diumumkan pada saat peringatan Isra Mi’raj dibeberapa masjid agar tidak ada warung makan yg buka pada siang hari di bulan suci ramadhan, Jika terpantau masih ada yang buka disiang hari, maka Camat akan turun langsung menutupnya,” ujar Suhaedi Kurdiatna Camat Panimbang, Sabtu 28/04/2018.
Lanjut Suhaedi, untuk Warung – warung yangg berada dipinggir Pantai Tanah merah desa mekarsari, dirinya sudah melayangkan surat teguran kemarin Jumat, 27 – 04 – 2018, agar jam buka warung hanya diperbolehkan pada siang hari mulai pkl 06.00 s/d 18.00 dan tidak boleh buka pada malam hari, Jika dalam waktu 7 x 24 jam masih tetap buka pada malam hari, camat akan menutup aktifitas warung tersebut.
“Saya lakukan ini semua untuk menjaga hal hal yang tidak kita harapkan terjadi di malam hari, dan itu berlaku untuk warung yang berada dipinggir pantai, lin halnya warung yang berada di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Demikian juga Caffe yang berada diarea Tambak, Camat Suhaedi memberikan teguran agar tidak boleh melakukan aktifitas hiburan malam, menurutnya jika tempo 7 x 24 jam masih melakukan aktifitas hiburan, insya Allah camat akan melakukan penutupan.
Sementara surat teguran sudah dilayangkan baik ke pemilik caffe tambak maupun Warung – warung yang ada di tanah merah, dalam melaksanakan tugasnya secara sikap ataupun tindakan demi terjaganya ramah lingkungan, maka Suhaedi memohon kepada seluruh element masyarakat untuk mendukungnya.
“Sementara ini yang saya lakukan adalah teguran secara tertulis melalui surat yang saya sampaikan kepada para pemilik warung yang di tanah merah juga pihak pemilik caffe yang ada diarea Tambak, dan jika pemilik caffe itu mengabaikannya, maka saya akan tutup paksa, dan kepada semua masyarakat untuk Sama – sama mendukungnya, demi terjaganya ketentraman dan ramah lingkungan,” jelas Suhaedi.