SIBER.NEWS, DEPOK | Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobiho, mengaku tengah mendorong kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk segera merubah sistem penerimaan peserta didik baru saat ini.
Mengingat sistem PPDB yang diterapkan saat ini dianggap tidak efektif dan menimbulkan banyak persoalan di masyarakat, Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobiho mengatakan tengah mendorong kementerian pendidikan melalui komisi 10 DPR RI untuk merubah undang-undang tentang pendidikan salah satunya pada sistem penerimaan peserta didik baru di setiap tingkatan khususnya SMA sederajat.
Hal itu dikatakan Haris usai melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Jawa Barat di Kecamatan Cipayung Kota Depok pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.
Menanggapi karut-marutnya PPDB di Jawa Barat, Komisi 5 DPRD Jabar melalui komisi 10 DPR RI akan mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merubah undang-undang pada sistem PPDB yang banyak meresahkan masyarakat.
Karena kata Haris, masih banyak daerah terpencil dan terbatasnya jumlah Sekolah Negeri khususnya SMA Negeri di setiap Kabupaten Kota di Jawa Barat yang menjadikan sistem zonasi pada PPDB tidak berjalan secara efektif.
Sehingga menurut Sekretaris DPD Gerindra Jawa Barat itu, pemerintah provinsi Jawa Barat juga harus membangun sekolah baru di setiap Kecamatan. (guh).