SIBER.NEWS, DEPOK – Lembaga Bantuan Hukum Master membuka posko pengaduan terkait proses Pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru atau PPDB tahun 2023.
Julianta Sembiring SH mengungkapkan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses PPDB tersebut dapat menghubungi Kantor LBH Master di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
“Hampir terjadi setiap tahun dan kami selalu mendapatkan laporan dari masyarakat seputar persoalan PPDB dan kami membuka posko pengaduan untuk masyarakat di Kota Depok”kata Julianta Sembiring via telepon seluler, Senin 24 Juli 2023.
Mantan Pengacara Mayjen.Purn Kivlen Jen itu menjelaskan, nantinya masyarakat bisa melaporkan terkait proses PPDB di Kota Depok.
Laporan pengaduan bisa secara online dengan menghubungi nomor pengaduan ke nomor telepon 0812-9764-5086
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan silahkan saja menghubungi ke nomor pengaduan, kami 24 jam siap membantu masyarakat,” ujar Julianta dengan nada keras.
Lebih jauh, Pengacara LSM tamperak itu menceritakan, banyak masyarakat setiap tahunnya merasa di rugikan dengan proses PPDB, tapi enggan melaporkan karena takut, untuk itu dirinya akan merahasiakan nama pelapor dan akan menindaklanjuti proses pengaduan tersebut.
“Kami bersama Tim pengacara siap memberikan pendampingan dan siap menindak secara tegas oknum – oknum nakal yang memperjual belikan bangku sekolah,”
Julianta Sembiring berharap agar masyarakat tidak terjebak kepada para oknum – oknum nakal yang menawarkan serta menjanjikan untuk bisa masuk ke sekolah negeri , baik SDN, SMPN maupun SMAN dengan memperjual belikan bangku sekolah. (Red)