Berita hari ini
Soal Aroma Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Liar, Dinas LH Lebak Berikan Angin Segar Bagi Warga Setempat
Penulis :
Lebak, SiberNews | Setelah di edisi sebelumnya di beritakan SiberNews terkait dengan bau busuk yang tercium akibat banyaknya tumpukan sampah di sepanjang ruas jalan Buluh menuju Kecamatan Sajira, tepatnya di Kp. Buluh, Desa Sajira Mekar Kabupaten Lebak, ternyata mendapatkan perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Kebersihan Dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno siang tadi langsung meluncur ke lokasi yang di duga Tempat Pembuangan Sampah Liar yang berada di Kecamatan Sajira, didampingi beberapa staf dinas, Iwan Langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan juga Kepala Desa setempat. “Setelah kita melakukan rapat di internal Dinas, saya di temani beberapa staf langsung meluncur ke lokasi” terang iwan ketika di temui SiberNews di lokasi pembuangan sampah. Kamis 25 Februari 2021.
Dikatakan Iwan, bahwa dirinya sebagai Kabid terkait merasa bertanggung jawab dengan adanya tumpukan sampah yang di keluhkan masyarakat. Iwan juga mengaku bahwa dirinya sebagai Kabid di DLH Lebak akan sesegera mungkin membereskan dan mengangkut sampah-sampah tersebut ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kp. Dengung milik Pemda Lebak. “Insya Allah secepat mungkin kita akan segera mengangkut sampah ini ke lokasi yang semestinya, mungkin hari minggu besok kami dari dinas akan mulai mengerjakannya” jelas iwan.
Ketika SiberNews menyinggung apakah nantinya akan ada lagi sampah yang dibuang ke lokasi tersebut, Iwan menjelaskan bahwa pihak Dinas akan menyediakan Bak Kontainer untuk penampungan sementara dan selanjutnya secara rutin pihak dinas akan mengangkutnya ke TPSA yang ada di Kp. Dengung. “Setelah kita melakuan pembersihan, lalu kita akan menyiapkan tempat untuk menyimpan Bak Kontainer, natinya Bak Kontainer ini yang akan di gunakan masyarakat untuk menampung sampah, sehingga sampah tidak lagi berserakan” ungkap iwan
Sampai berita ini di tayangkan, SiberNews masih menyimpan sebuah tanda tanya besar, apakah memang benar “Si Kuli” seperti di beritakan SiberNews di edisi sebelumnya telah mendapatkan ijin dari pihak Desa, Kecamatan, Polsek, dan Koramil Setempat ? Sehingga “Si Kuli” dengan santainya seolah tanpa dosa membuang sampah-sampah tersebut begitu saja di pinggiran jalan raya dan dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan bau beraroma sangat tidak sedap serta mengundang lalat untuk berkerumun, apalagi di musim penghujan, dihawatirkan cairan dari pembusukan sampah mencemari lingkungan dan berdampak kurang baik bagi warga setempat yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Lalu suruhan siapakah “Si Kuli” mengangkut bermobil mobil sampah dan membuangnya di lokasi itu ? (Iw/Nofi).