Berita hari ini
Seorang IRT Miliki Shabu Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polda Banten
YN (47) warga Komplek Taman Asri, miliki shabu yang terciduk polisi |
Serang, SBNews.co.id – Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Selasa malam (15/01/2019) Pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang – Banten. “Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis Shabu tadi malam,” terang Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo kepada awak media, Rabu (16/12/2019) menyebutkan penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan Tindakan Pidana Narkotika jenis shabu-shabu di Perumagan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan shabu-shabu. Terus, didapatkan shabu yang disimpan didalam kotak perhiasan warna merah dan Alat hisab shabu (bong).
“Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti Barang Bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Dirnakoba Polda Banten.
Sumber: Humas Polda Banten (Irf)