Berita hari ini
Selain Abaikan K3, Proyek U-dith Milik Dinas Perkim Tangsel Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Tangerang Selatan
siber.news — Proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, proyek Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, disinyalir berjalan tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam kontrak.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan dengan nilai kontrak mencapai Rp397.743.000,- ini dinilai minim pengawasan dari pihak terkait.
Berdasarkan papan informasi proyek, pelaksana kegiatan adalah CV. Tirta Kencana Putra, dengan PT. Raudhah Karya Mandiri selaku Konsultan Pengawas.
Kendati menelan anggaran ratusan juta rupiah, investigasi di lapangan justru mendapati proyek berjalan tanpa pengawasan formal, di mana tidak satupun perwakilan konsultan maupun kontraktor yang terlihat mendampingi para pekerja kasar.
Situasi tersebut memicu kritik pedas dari Ketua DPW LSM KITA-PD Provinsi Banten, Dedi Heryanto, yang menilai kualitas bangunan diragukan karena hanya dikerjakan tanpa arahan teknis dari tenaga ahli yang berkompeten.
Selain minimnya pengawasan, proyek ini juga secara nyata mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di mana para pekerja tidak mengenakan APD standar seperti rompi, bahkan sebagian besar bekerja tanpa alas kaki di area pinggir rawa.
Dari aspek teknis, berdasarkan pantauan di lapangan terlihat bibir U-ditch renggang serta ketiadaan alas kerja yang mengakibatkan elevasi pemasangan saluran air menjadi berantakan.
Akibat sederet temuan tersebut, proyek pembangunan saluran air ini diduga kuat dikerjakan secara asal jadi tanpa mengindahkan standar konstruksi yang benar.
Menanggapi temuan tersebut, konsultan pengawas berdalih bahwa untuk alas kerja sebetulnya memang tidak ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pengakuan janggal pengawas ini semakin memperkuat dugaan kelalaian dan ketidakberesan pelaksanaan proyek, sehingga masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.






