best replica watch site
Connect with us

Satuan Resnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Kawanan Pengedar Obat

Uncategorized

Satuan Resnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Kawanan Pengedar Obat

 Kompol Mujib ( kedua dari kiri) saat Ekpose  Polres Pandeglang

Penulis : Irfan Bulle
SBNews.co.id Pandeglang Satuan
Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pandeglang berhasil bekuk empat kawanan
pengedar obat jenis tablet HEXYMER dan tablet TRAMADOL HCI, yang diedarkan
tanpa izin edar serta tanpa petunjuk Dokter atau tanpa keahlian khusus
dibidangnya, serta 1000 butir Obat HEXYMER dan 1.710 butir Obat TRAMADOL HCI
dan kawanan pengedar obat tersebut berinisial ES alias Acil, ZA alias Jawa, S
alias Yayat dan OF
berhasil diamankan Sat Resnarkoba
Polres Pandeglang.
Pelaku berinisial ZA alias
Jawa, dia mendapatkan jenis obat itu dari kawannya yang berinisial ES alias
Acil, dan ZA sering memesan kepada saudara Acil setiap bulannya,
dalam modusnya dia jual per box seharga Rp 110.000
dengan isi sebanyak
5 lempeng. “Saya biasa beli atau pesan obat melalui orang Serang
yaitu dari Acil, saya pesan rutin setiap bul
annya dan saya menjual per box
kepada pelanggan yang datang kepada saya,
 saya menjual obat ini hanya sampingan saja,
karena penghasilan sehari harinya kerja di bengkel sepeda motor milik
saya,” ujarnya.
Sementara dikatakan
Kabag OPS Kompol. M. Mujib, bahwa penangkapan keempat pelaku tersebut hasil
dari pengembangan dari salah satu pelaku yang berinisial Acil, hingga pihaknya
berhasil meringkus empat kawanan pengedar
obat yang tanpa Izin atau keahlian khusus dibidangnya. ” jika obat obat ini dikonsumsi tanpa resep Dokter atau
disalah gunakan maka tentunya akan merusak bagian syaraf penggunanya, serta
mengedarkan
obat harus ada izinnya, dan
pihak kami yakin bahwa dua jenis obat ini pastinya disalah gunakan, untuk itu
kami amankan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mujib
mengungkapkan bahwa
, akibat perbuatannya pelaku
dikenakan sanksi pasal 197 Juncto pasal 106 Ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 15 (lima belas)
tahun dan
denda paling banyak sebesar Rp 1.500.000.000.00 (satu miliar limaratus juta
rupiah), atau dikenakan sanksi Pasal 197 juncto pasal 98 Ayat (2) dan subsider
Ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan, dan diancam Pidana paling
lama 10 Sepuluh) Tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp
1.000.000.000.00 (Satu miliar rupiah), “untuk sementara hanya itulah yang
bisa kami uraikan,” ungkap Mujib kepada awak media.
AKBP. Ary Satryan, S.I.K, M.H. berharap agar masyarakat kabupaten Pandeglang yang berada dalam wilayah hukumnya bersih dari pemakaian dan pengedaran jenis Narkoba ataupun bersih
dari pengedaran se
rta penyalahgunaan obat yang merusak organ tubuh manusia begitupun yang
merusak syaraf manusia
Kapolres menambahkan, jajarannya
akan terus mengawasi penggunaan
obat generik
sekalipun, yang tanpa izin serta bi
mbingan atau
petujuk dokter.
“Semoga Pandeglang
bersih dari narkoba dan bebas penyalahgunaan obat yang membuat kerusakan organ
dan syaraf manusia,” ucap Kapolres Pandeglang.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย