POLRI
Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Tertibkan Parkir Liar
Penulis :
KOTA SERANG, Sibernews | Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalulintas, personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten tertibkan parkir liar.
Hal tersebut dilakukan personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten di sepanjang Jl. Brigjen KH Sam’un dan Jl. Raya Serang Jakarta, Jum’at (03/09/2021).
Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli dan penertiban parkir liar.
“Kami dari Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten rutin melaksanakan patroli dan penertiban parkir liar. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas,” kata AKP Irfan.
Ia menambahkan, “Dalam patrolinya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya”.
Terakhir Irfan menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan. Patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, agar dalam perjalanan kita semua selamat dan tentunya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah,” tutupnya. (TP/HUMAS).
*Release Polres Serang Kota*
*Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Tertibkan Parkir Liar*
KOTA SERANG – Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalulintas, personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten tertibkan parkir liar.
Hal tersebut dilakukan personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten di sepanjang Jl. Brigjen KH Sam’un dan Jl. Raya Serang Jakarta, Jum’at (03/09/2021).
Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli dan penertiban parkir liar.
“Kami dari Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten rutin melaksanakan patroli dan penertiban parkir liar. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas,” kata AKP Irfan.
Ia menambahkan, “Dalam patrolinya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya”.
Terakhir Irfan menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan. Patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, agar dalam perjalanan kita semua selamat dan tentunya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah,” tutupnya. (TP/HUMAS).