Berita hari ini
Sadis ! Disuruh Antar Menu Buka Puasa Ke Rumah Neneknya eh Malah Dianiaya Bapak Tiri nya Hingga Babak Belur
Penulis :
Lebak,siber.news |Sadis bin Biadab !! Ungkapan ini tepat menggambarkan perilaku Yadi, warga Kabupaten Lebak, provinsi Banten yang tega menganiaya anak tirinya berinisial, RM (11), siswi kelas empat di salah satu SD di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Akibat perbuatan ayah tirinya yang biadab tersebut, wajah RM mengalami babak belur. Tidak hanya itu saja, bagian kepalanya pun mengalami luka akibat benturan benda tumpul.
Rumanah yang juga bibi RM, tidak terima keponakannya diperlakukan semena-mena oleh ayah tirinya, dan kejadian itupun dilaporkan Rumana ke Polres Lebak, Senin (3/5/2021)B
Berdasarkan keterangan bibi korban kepada siber.news di Mapolres Lebak, Rumanah menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut berawal pada Kamis (29/4/2021) sore lalu, dimana Yadi yang merupakan ayah tiri RM memerintahkan istrinya bernama Nurmah (27) agar segera membawakan menu buka puasa ke rumah orang tua yadi.
Namun saat itu Nurmah masih sibuk merapikan rumah, maka yang mengantar menu buka puasa ke rumah orang tua Yadi adalah putrinya RM. Rupanya Yadi tidak senang bila yang mengantarkan menu buka puasa ke rumah orang tuanya dilakukan RM. Maka dari itu Yadi naik pitam, serta mendatangi RM.
Setelah menemui RM, Yadi pun langsung menjambak rambut RM, dan membenturkan wajah RM beberapa kali ke salah satu tiang di rumah Yadi,” ungkap Rumanah, di halaman Polres Lebak
RM yang berhasil ditemui saat akan memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, mengatakan, bila penganyiayaan yang dilakukan bapak tirinya tersebut sudah beberapa kali dilakukan.
“Sebelum kejadian pada Kamis (29/4), saya sering dianiaya bapak tiri saya. Namun, untuk penganiayaan yang sekarang, ini hanya gara-gara saya mengantarkan makanan buka puasa ke Nenek (orang tua Yadi-red), wajah saya di bentur-benturkan ke tiang yang ada di rumah bapak tiri saya,” kata RM.
Sementara itu, Aiptu Ari Erwantoro, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, mengatakan pada siber.news, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bapak tiri terhadap anak perempuannya baru akan dilaporkan korban bersama perwakilan keluarganya.
“Saat ini kasusnya baru akan di laporkan pihak keluarganya, Oleh karena itu, kami dari unit PPA belum bisa menjelaskan terkait kronologis yang sebenarnya, karena korban dan perwakilan keluarganya baru tiba di ruang unit PPA” ujar Ari.
Red