Berita hari ini
Rehabilitasi & Renovasi SMPN 03 Pandeglang Diduga Langgar Spek
Penulis :
Pandeglang Banten, Siber.news – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 03 Pandeglang diduga tidak mengacu kepada spek pekerjaan. berdasarkan hasil pantauan bahwa pekerjaan Betonisasi lantai halaman yang seharusnya langsung dari Batching Plant dengan setandar K225, namun untuk SMPN 03 Pandeglang dikerjakan secara manual. Terpantau juga, peroyek itu tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Program Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah di kabupaten Pandeglang tersebut digelontorkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman provinsi Banten yang dilaksanakan oleh pihak PT. Anggadita Teguh Putra dan didampingi oleh konsultan supervisi dari PT. Panca Guna Duta.
“Memang untuk pekerjaan Cor Beton lantai itu kami kerjakan secara manual, yang penting Betonnya mencapai kwalitas standar K225, dan boleh kita cek kwalitasnya,” tantang Supri, seorang yang mengaku sebagai Mandor plus Pelaksana Lapangan.
“Mengenai tentang K3, pihak kami sudah menyediakannya untuk para pekerja, dan ketika ada kunjungan dari pihak kementrian pun kami semuanya menggunakan fasilitas K3 yang dimaksud itu, namun setelah itu, para pekerja tidak lagi menggunakan atau memakainya,” imbuhnya.
Kejanggalan yang ditemukan dalam proyek itu diantaranya bahwa para pekerja bangunan di proyek tersebut jelas diterlantarkan, seperti yang dikatakan salah seorang pekerja diantaranya bahwa tidak disediakannya Bedengan atau Mess tempat para pekerja beristirahat atau menginap, begitupun dengan Direksikit yang tidak tersrdia.
“Kami tidak disediakan tempat beristirahat atau tempat untuk tidur malam, selama ini kami tidur malam dengan tempat seadanya,” ujar pekerja yang enggan memeberikan identitasnya.
Kejanggalan itu dibenarkan oleh seorang Mandor pekerja, sekaligus dia mengaku sebagai pelaksana lapangan untuk kegiatan renovasi di SMPN tersebut, dikatakannya bahwa setiap pekerjaan rehabilitasi dan atau renovasi tidak ada anjuran untuk pengadaan Barak atau Mess, begitupun untuk pengadaan Direksikit.
“Yang namanya proyek rehabilitasi dan Renovasi ini, setau saya tidak ada anjuran untuk pengadaan Barak atau Mess, begitu juga untuk pengadaan Direksikit, mungkin semua itu tidak diwajibkan,” celoteh Supri.
“Kalau pelaksana Satu yang memegang kebijakan disini kebetulan sedang tidak ada, beliau berada di wilayah kecamatan Kaduhejo, memantau pekerjaan yang disana,” jelasnya. (M. Irfan Dani)