Pandeglang Banten, Siber.news – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah yangditerima warga belajar mengajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Pandeglang tepatnya di kecamatan Labuan belum lama ini berjalan dalam tahap pengkerjaan, namun proyek itu terkesan tidak transparan, pasalnya pihak pelaksana bertindak sembunyikan Anggara kegiatan tersebut, dan terpantau tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Program Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah tersebut digelontorkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman provinsi Banten yang dilaksanakan oleh pihak PT. Aiwondeni Permai dan didampingi oleh konsultan supervisi dari PT. Perancang Adhinusa.

Mirisnya, para pekerja bangunan di proyek itu jelas diterlantarkan, seperti yang dikatakan salah seorang diantaranya bahwa sejumlah 10 orang pekerja berasal dari kecamatan Cikeusik Pandeglang tidak disediakan Bedengan atau Mess tempat para pekerja beristirahat atau menginap.
“Kami tidak disediakan tempat beristirahat atau tempat untuk tidur malam, selama ini kami tidur malam dengan tempat seadanya, ada yang tidur di ruang kelas dengan alas bangku atau meja belajar, ada juga yang tidur di ubin dengan alas apa adanya,” tutur salah seorang pekerja yang enggan dipublikasikan identitasnya.

Masih kata pekerja, untuk tenaga pekerja atau Harian Ongkos Kerja (HOK) itu doborongkan seharga Rp. 5.000.000 untuk satu ruang kelas diluar pemasangan rangka baja dan atap.
Terpisah dikatakan seorang Tokoh Masyarakat setempat, bahwa dirinya sangat kecewa adanya pembangunan itu tanpa melibatkan warga sekitar, mereka (pelaksana) tidak mengedepankan kearifan Lokal. “Setau saya pihak kontraktor yang melaksanakan Rehabiltasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah itu tidak melibatkan pekerja Lokal sekitar Madrasah,” ujarnya dengan raut kecewa.
Tokoh Masyarakat itu pun menambahkan ungkapan terkait renovasi tersebut yang tidak sesuai dengan harapan, karena layaknya semua ruang kelas yang direhabilitasi sepantasnya menambahkan pasangan bata sekira 20 Cm, dan ditambah pasangan sloop atas sekitar 20 Cm, hingga menselaraskan tembok dan sloop yang baru dengan ruang kelas yang tidak direhab.
“Yang lebih janggal lagi, kenapa ruang kelas yang direnovasi tidak ditambah pasangan bata dan sloop atas penyangga rangka baja atap, sehingga akan menghasilkan ketidak selarasan tembok serta sloop bagian atas, dan pemasangan keramik lantai mestinya setelah pemasangan atap dan pelafon, inimah malah masang keramik lantai duluan, saya heran dengan Program Rehabiltasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah yang saya anggap tidak sesuai itu,” ungkapnya. (M. Irfan Dani)