Berita hari ini
Refleksi Akhir Tahun 2019 : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Mendapat “Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi”.
Penulis :
SIBER.NEWS | PONDOK RAJEG | Berkenaan dengan Berakhirnya Tahun 2019 Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA cibinong menggelar acara Refleksi Akhir Tahun bersama Awak Media, yang mana acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jl. Makam Pahlawan No.02 Pondok Rajeg Cibinong Kab. Bogor. Selasa (31/12/2019)
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Sapto Winarno dalam paparannya menyampaikan capaian serta prestasi yang diraih pada tahun 2019.
Pada acara Refleksi akhir tahun 2019 Sapto Menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan media yang telah aktif berperan serta dalam memberitakan setiap kegiatan-kegiatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong khusunya.
“Sebelumnya saya ingin menyampaikan suatu apresiasi dan bentuk terimakasih saya kepada rekan-rekan media atas partisipasi serta kontribusinya, yang mana rekan-rekan semua telah setia mengikuti program-program dari pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dalam pemberitaan dan sosialisasi kepada masyarakat, serta kami tidak pernah alergi dengan setiap kritikan juga masukan dari rekan-rekan semua”. Ucap Sapto
Dalam paparan pencapaian akhir tahun, terlebih dahulu Kalapas Cibinong menyampaiakan pencapaian hasil pada akhir tahun 2018, yang mana Lapas Cibinong telah mendapatkan predikat WBK dari kementerian PAN-RB.
“Pada akhir tahun 2018 kami, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari kementerian PAN-RB dengan tiga layanan utama yaitu, Layanan Kunjungan, Layanan Remisi Online, serta Layanan Informasi atau yang disebut dengan Self-Service”. Papar Sapto
Dilanjut dengan penyampaian program peningkatan pelayanan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang telah di deklarasikan pada tahun 2019.
“Alhamdulilah Pada Tahun 2019 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong telah melaksanakan deklarasikan peningkatan pelayanan yaitu dengan pembangunan program-program Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengn 22 program layanan publik” Ujar Sapto
“Yang mana 22 layanan publik itu diantaranya Morning Show, Jempol L’Cibi, D’Best Kunjungan, Audio Himbauan, Self-Service Keluarga WBP, Smart PAS, Cyber L’Cibi, E-Kinerja, Satria L’Cibi, Satgas Kujang, Pooling L’Cibi, ATM Kunjungan, IKM Online, LIC (L’Cibi Info Card), L’Cibi Goes To School, Si Parala L’Cibi, Gerobak Pintar, Yankesling (Pelayanan Kesehatan Kelililng), L’Cibi Band Road Show, Jum’at Sehat, Minggu Nyantri, serta Peningkatan Sarpras”. Lanjut Kalapas Sapto Winarno.
Lembaga pemasyarakatan kelas IIA cibinong juga melaksanakan layanan rehabilitasi pada WBP kasus Narkotika yang telah dilaksanakan selama 6 (enam) Bulan.
“Layanan Rehabilitasi Kami mulai sejak bulan Mei hinggal Oktober 2019 dan Kami juga Bekerja sama dengan Instasi Serta Lembaga Lain diantaranya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA), Serta Yayasan Karitas Insan Madani (KARISMA)”. Jelas Sapto
” Adapun Jumlah peserta yang Mengikuti Layanan Rehabilitasi berjumla 30 Orang WBP Lapas Kelas IIA Cibinong, Dan Program Rehabilitasi Ini Berjalan Dengan Bai”. Sambung Sapto Winarno.
Kalapas Sapto Winarno juga menginformasikan bahwa Dalam Program Layanan Hak Bersyarat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong berhasil menghemat pengeluaran anggaran negara.
“Serta saya perlu sampaikan juga bahwa Program Layanan Hak Bersyarat yang mana dalam Pelayanan hak bersyarat ini, Lapas Kelas IIA Cibinong Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada Tahun 2019 telah menghemat pengeluaran anggaran negara, yaitu berupa pemberian makan WBP sebesar Rp. 1.592.485.180 dengan rincian Remisi 180 Orang (RU II/RK II), Pembebasan Bersyarat berjumlah 347 Orang, Cuti Bersyarat 210 Orang, serta Cuti Menjelang Bebas berjumlah 8 Orang”. Pungkas Kalapas Lapas Kelas IIA Cibinong pada acara Refleksi Ahir Tahun 2019.
“Dan perlu kami tegaskan lagi bahwa Seluruh Layanan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cibinong TIDAK DIPUNGUT Biaya. Kami juga menghimbau jika Pungutan Liar segera laporkan kepada kami di nomer 0819-1334-3434”. Himbau Sapto (Teguh)