Uncategorized
Rajia Gabungan Kendaraan Umum Mudah2an Dapat Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Aparat Gabungan Yang sedang Melakukan Rajia Di Lokasi
Esbenews.co.id, Kab. Serang – Gelar Rajia berupa pemeriksaan kendaraan baik angkutan barang maupun angkutan penumpang yang di gelar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi dan jajaran Denpom serta jajaran Polda Banten pada tanggal 27 juli 2016 jam 14.00 wib tepatnya didesa Cisait Kecamatan Kragilan kemarin yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara yang tidak melengkapi surat- surat kendaraannya, baik STNK, SIM, IZIN TRAYEK, dan kelengkapan lainnya dalam berlalulintas.
Menurut kepala seksi pembinaan dan pengendalian lalu lintas jalan bidang Dalops dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Yudhi. Y.S. kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam rangka pengawasan terpadu dari pihak Polri, untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya pengguna kendaraan agar mematuhi tata tertib lalu lintas.
Salah satu pengguna jalan yang kena tilang karena tidak membawa kelengkapan Kotak Obat yang bernama Handi mengaku kecewa dengan tindakan yang di ambil oleh petugas, Handi mengaku dari PT. Sayap Mas tidak semua kendaraan baru, Perlengkapan kotak obat saya sedang dipinjam sama temen yang lain, namun petugas tetap menilang surat kendaraan tersebut, Murtolo selaku petugas pelaksana dan yang di lebih senior di lapangan menegaskan kami bertindak tegas pada pengguna kendaraan baik itu angkutan barang mapun angkutan penumpang.
Razia ini setidaknya dapat meminimalisir adanya pelanggaran dalam mengendarai kendaraan seprti tata cara muat barang, dukumen kendaraan, khusus kendaraan barang tidak sedikit kendaraan yang tidak di uji ulang, selanjutnya saatny dilakukan KIR tapi tidak dilakukan serta angkutan penumpang umum yang tidak melakukan operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan didalam isi trayek. kemudian kalaupun sesuai trayeknya ada juga surat izinnya mati. kegiatan ini resmi rutinitas yang biasa kami lakukan tegas Murtolo.
Dilain tempat Koordinator GMAKS Kabupaten Serang mengapresiasi dengan adanya Rajia Gabungan yang dilakukan dr beberapa jajaran seperti Dinas Perhubungan, DENPOM, dan Kepolisian wilayah hukum polda Banten mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna kendaraan motor bermotor khususnya angkutan umum dikarenakan mereka membawa masyarakat jika ada suatu permasalahan susah untuk mengidentifikasinya dikarenakan di luar trayek mereka. dan berharap rajia ini rutin serta menindak tanpa pandang bulu jika memang melakukan kesalahan. ( Red )