Berita hari ini
Puluhan Warga Demo Perumahan Bintang Maja Lestari
Penulis :
Siber.news, LEBAK – Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilangkap (AMC) dan Solidaritas dari Ormas Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lebak berbondong bondong mendatangi kantor pemasaran Perumahan Bintang Maja Lestari, Rabu (27/11/2019).
Kordinator Aksi Mustopa yang akrap disapa regis mengatakan, bahwa kegiatan aksi tersebut dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum yang sudah dilindungi dan termaktub didalam undang undang nomor 9 tahun 98.
“Direktur Perumahan Bintang Maja Lestari Harus Bertanggung jawab terhadap masyarakat yang saat ini kehilangan mata pencahariannya sebagai petani karena lahan garapannya dijadikan perumahan,” ungkapnya.
Lanjut Regis, Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasionan (BPN) harus segera mengkaji ulang status tanah yang dipakai oleh perumahan tersebut, karena kami menduga kepemilikan tanah tersebut cacat hukum.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Brigade ARUN, Reza Anas, jika Ia heran dengan alasan hak kepemilikan tanah perumahan tersebut entah dari mana asalnya, karena yang kami tau tanah tersebut adalah tanah kontrak.
“Yang kami tau masyarakat tidak pernah memperjual belikan tanah tersebut dalam bentuk apapun sehingga tidak mungkin tanah tersebut menjadi milik Perusahaan,” bebernya kepada media ini
Hingga Berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Perusahaan.
(Aden)