Berita hari ini
Puluhan Karyawan PT GAL dirumahkan, Diduga Hanya Siasat Perusahan Saja
![]() |
Sejumlah karyawan PT GAL yang teracam PHK saat musyawarah di Hotel Paranti Pandeglang Selasa (26/02) |
Pandeglang-Banten, SBNews.co.id – bertempat di Aula hotel Paranti Pandeglang (26/02) sebanyak 37 karyawan perkebunan kelapa sawit PT GAL (Globalindo Agro Lestari) akan dirumahkan dengan atau tanpa pesangon yang jelas, hal tersebut diduga hanya akal-akalan pihak management perusahaan untuk memeperbaharui tenaga kerja yang ada.
Dikatakan kepada media ini Ade salah seorang Mandor panen, menuturkan, Ia akan menuntut secara hukum apabila perusahan berlaku sewenang-wenang, atau merumahkan (PHK) dirinya tanpa dasar yang jelas. “Apapun alasannya, saya akan menuntut perusahaan apabila tidak melakukan ketentuan yang berlaku, atau tidak lain yaitu pesangon kerja yang sesuai, ” ucap Ade.
Ade juga mengatakan, mau kolaps ataupun rugi, tapi perusahaan harus bertanggungjawab, ungkapnya tegas pada wartawan.
Selain itu Ade juga menambahkan bahwa, adanya pengurangan para karyawan yanğ ada bukan efisiensi, “seperti di desa saya, ada yang di keluarkan 2 orang, kemudian ada yang baru masuk kerja juga 2 orang. Selain itu pernah dikatakan Manager pada dirinya, bahwa ada rencana perusahaan ” kalau yang keluar 2, yang masuk juga 2″ ucap Ade menirukan apa yang disampaikan oleh manager.
Diwaktu yang hampir bersamaan, Rino selaku HRD PT GAL didampingi Hasanudin selaku Manager memaparkan, bahwa dengan dirumahkannya (PHK) karyawan PT GAL, tak lain hanya sebagai efisiensi pada penggunaan keuangan perusahaan yang nota bene belum profit atau mengalami kerugian, ujarnya.
Ditambahkan manager, pihaknya membantah adanya rekrutmen karyawan baru. ” justru jumlah karyawan yang adapun dianggap over, apabila dilihat dari rasio rumus costan taige” kebutuhan karyawan perusahaan perkebunan yang berbasis bisnis, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, dari neraca keuangan perusahaan dari tahun 2017 sampai dengan saat ini merugi, biaya operasional perusahaan membengkak sampai dengan 1,7 M, sementara pendapatan hanya 6 ratus juta tiap bulannya.
Hasanudin menambahkan, bahwa untuk para karyawan yang akan di rumahkan akan mendapatkan pesangon kerja apabila kondisi keuangan perusahaan memungkinkan, tandasnya.
Dari pantauan wartawan 37 karyawan yang akan di rumahkan terbagi menjadi 3 kelompok, setiap kelompok bergantian melakukan musyawarah. Ironisnya berita acara yang ditandatangani para karyawan dalam pertemuanpun ikut beda.
Salah satu kelompok ada kesepakatan tertulis bahwa pekerja tidak akan mempermasalahkan tentang pemutusan hubungan kerja, tetapi uang pesangon sebagai kompensasi segera diselesaikan, yang tertera dalam tulisan tangan diberita acara tersebut.
Berbeda dengan pengakuan Ade, bahwa pada pertemuan tersebut pada intinya sesuai dengan berita acara yang ditandatangani kelompoknya yakni, kami intinya hanya kembali lagi untuk bekerja,ujarnya singkat sambil berlalu.(seps)
