Berita hari ini
Proyek TPA Jatiwaringin Rp11,4 M Diduga Asal-Asalan, APKAN Minta APH Turun Tangan
Tangerang,
siber.news — Aroma dugaan ‘proyek siluman’ berbau rasuah pada Pembangunan Akses Jalan TPA Jatiwaringin senilai Rp11,49 miliar dari APBD 2026 kian menyengat hidung publik. Setelah sebelumnya sukses bungkam soal papan proyek dan cerucuk asal tancap, kini borok teknis di lapangan satu per satu mulai terbongkar ke permukaan.
Berdasarkan investigasi dan pemantauan langsung awak media bersama lembaga pemantau di Desa Buaran Jati dan Gintung, Kecamatan Sukadiri, mutu pekerjaan fisik proyek berbiaya belasan miliar rupiah ini benar-benar memprihatinkan dan diduga kuat jauh dari standar teknis konstruksi.
Bagaimana bisa jalan penunjang truk sampah bertonase raksasa digarap seloyor itu? Dari hasil pengukuran visual di lokasi, ketebalan agregat jalan diduga kuat disunat karena hanya berkisar antara 5 hingga 10 cm saja.
Tak berhenti di situ, proses pemadatan menggunakan alat berat jenis stoom walls (wales) di lapangan pun diduga dikerjakan asal gugur kewajiban. Alih-alih padat merata, hamparan batu-batu berukuran besar justru tampak berserakan tanpa tergerus dan terkunci secara sempurna oleh mesin penggilas.

Borok teknis ini semakin telanjang tatkala menyoroti struktur lapisan Lean Concrete atau beton kurus (B. Nol) yang dari hasil pemantauan lapangan ketebalannya hanya terpantau sekitar 3 sampai 6 cm saja di berbagai titik peninjauan. Pengecoran beton yang dipaksakan terus berjalan di tengah karut-marutnya persiapan dasar jalan ini terekam jelas dalam dokumentasi investigasi lapangan.
Menanggapi carut-marutnya pelaksanaan proyek tersebut, H. Iwan dari DPD APKAN Kabupaten Tangerang melayangkan kecaman keras terhadap sikap tertutup dan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Proyek belasan miliar rupiah dari uang rakyat ini dikerjakan secara ugal-ugalan dan sangat tidak profesional. Mulai dari ketiadaan papan nama proyek, ketebalan agregat yang disunat, hingga proses pemadatan stoom walls yang asal-asalan menunjukkan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat untuk meraup keuntungan pribadi,” tegas H. Iwan.
H. Iwan juga menyoroti sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, yang memilih bungkam alih-alih transparan kepada publik. Menurutnya, sikap bungkam tersebut justru semakin mencederai asas keterbukaan informasi publik dan memperkuat dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan infrastruktur tersebut.
Kondisi amburadul ini menyisakan satu pertanyaan besar: ke mana saja mata jeli konsultan pengawas dan para pejabat teknis DLHK Kabupaten Tangerang? Apakah pembiaran masif ini sengaja dipelihara demi meraup selisih anggaran di atas penderitaan mutu infrastruktur publik?
“Jika Kepala DLHK terus bungkam dan pihak kontraktor tetap ‘gelap’ tanpa identitas jelas, kami meminta aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jangan tunggu proyek hancur dan uang negara susut baru bertindak,” pungkas H. Iwan dari DPD APKAN Kabupaten Tangerang.






