Berita hari ini
Proyek Stadion Mini Kosambi Miliaran Rupiah di Tangerang Disorot: Diduga ‘Asal Jadi’ dan Menyimpang dari Spesifikasi Kontrak
TANGERANG,
siber.news |Proyek pembangunan dan penataan sarana prasarana Stadion Mini di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran fantastis senilai miliaran rupiah dari APBD tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik dan memicu dugaan adanya penyimpangan.
Proyek vital yang seharusnya menjadi kebanggaan warga ini diduga kuat dikerjakan secara ‘asal jadi’ dan menyimpang dari spesifikasi teknis (Spek) yang tertuang dalam kontrak.
Penanaman Rumput diduga jauh dari Spek Kontrak dugaan pengerjaan yang ‘tidak sesuai spek’ ini paling mencolok terlihat pada item penanaman rumput embun khusus lapangan.
Dalam gambar teknis, penanaman rumput seharusnya menggunakan timbunan pasir halus dengan ketebalan 15 centimeter, dilapisi media tanam plus pupuk.
Berdasarkan pantauan, timbunan pasir halus tidak mencapai ketebalan 15 centimeter, dan bahkan tidak menggunakan pupuk sama sekali. Pekerja terlihat menanam rumput secara serampangan atau ‘asal jadi’.
Para pekerja penanam rumput yang diwawancarai menyatakan rumput didatangkan dari Bogor. Mereka menyebut penanaman diberikan air agar tanah menjadi gembur. Mereka juga mengaku sebagai tim terpisah dari pekerja renovasi stadion.
“Kami ada 8 orang yang menanam rumput, dibayar harian sebesar Rp 100.000 per hari, semuanya sama,” ungkap salah seorang pekerja di lokasi. Senin 3 November 2025.
Abaikan Keselamatan Kerja (K3) dan Minim Pengawasan
Selain masalah spesifikasi, faktor keselamatan kerja (K3) juga diabaikan, terlihat penanam rumput maupun pekerja yang merenovasi stadion sama-sama tidak mengenakan alat pelindung diri saat bekerja.
Alasan Pekerja, saat ditanya soal K3, pekerja penanam rumput mengatakan tidak diberikan, dengan alasan pekerjaan penanaman rumput berbeda dengan pekerjaan konstruksi dan tidak memerlukan K3. Ironisnya, di lokasi proyek awalnya tidak ditemukan papan proyek. Papan proyek baru ditemukan setelah salah seorang pekerja sibuk mencarinya saat dikonfirmasi.
Dari papan proyek yang akhirnya ditemukan, diketahui proyek Penataan Stadion Mini Kosambi dikerjakan oleh CV Jaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp 2.436.574.940,63,- yang bersumber dari APBD 2025 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang
Dugaan pengerjaan ‘asal jadi’ pada proyek ini menyoroti lemahnya pengawasan dari DTRB Kabupaten Tangerang sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan (Kabid DTRB) Deky saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun. Saat dihubungi, Deky hanya menjawab, “Nanti saya telepon balik.” Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, sama sekali tidak ada telepon dari Kabid DTRB, bahkan saat dihubungi kembali, yang bersangkutan sama sekali tidak ada respon.







